Jumat, Firli Bahuri Dijadwalkan Diperiksa Penyidik Polda Metro

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Penyidik dari Polda Metro Jaya telah merencanakan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, soal skandal dugaan suap dan pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya pada Jumat, tanggal 20 Oktober 2023, pada pukul 14.00 WIB.

Penyidik juga telah memanggil sejumlah saksi dan mendalami kasus yang melibatkan kepemimpinan KPK ini.

Berdasarkan informasi yang beredar luas, pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo terjadi di lapangan bulu tangkis.

Saut Situmorang, mantan Wakil Ketua KPK, menyoroti pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh Firli Bahuri dalam pertemuan tersebut. Dia mengacu pada Pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang melarang pejabat KPK bertemu dengan pihak yang tengah berperkara.

Selain itu, Saut Situmorang juga menegaskan bahwa kasus ini dimulai sebelum proses penyidikan dimulai, sehingga pertemuan antara Firli dan SYL melanggar aturan.

Pertemuan antara Firli dengan SYL di pinggir lapangan bulu tangkis terjadi sesudah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masuk pada 2021.

“Sementara pertemuan di lapangan bulu tangkis itu terjadi pada 2022 lalu,” Kata Saut, dikutip Republika.

Indonesia Police Watch (IPW) juga menunjukkan keyakinan bahwa Firli Bahuri berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Dia menyebut bahwa status tersangka hanyalah masalah waktu dan bahwa penyidik sudah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka. *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.