Gandeng Dinas Kehutanan Kalsel, Pemprov Jatim Launching Inovasi Alas Beta

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Jatim) bekerja sama bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam pengembangan perbenihan hutan melalui inovasi “Alas Beta”.

Launching inovasi “Alas Beta” ini, dilaksanakan di Kantor Dinas Kehutanan Jatim, Selasa (5/10/2021. Acara ini sekaligus untuk memperingati Hari Jadi Provinsi Jatim ke-76.

Penandatanganan kerja sama telah dilakukan pada 4 Agustus 2021 oleh kedua Kepala Dinas Kehutanan Provinsi secara online di kantor masing-masing mengingat kondisi pandemi yang masih ada hingga saat ini.

“Kesepakatan kerjasama ini merupakan tindak lanjut Kesepakatan Bersama antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, Nomor: 120.23/335/KSB/033.4/2019 dan 08/KSB-PEM/2019 tertanggal 2 September 2019,” kata Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Jumadi kepada wartawan usai launching.

Dijelaskan, kerja sama ini juga untuk mengembangkan potensi perbenihan tanaman hutan, mengembangkan kapasitas SDM di bidang perbenihan tanaman hutan dan meningkatkan pertukaran pengetahuan perbenihan tanaman hutan.

Selain itu, juga memfasilitasi replikasi pengembangan inovasi pelayanan publik secara online melalui aplikasi layanan sertifikasi perbenihan tanaman hutan (alas beta).

“Meningkatkan koordinasi pengendalian peredaran benih dan bibit tanaman hutan
memperluas jaringan kerjasama di bidang kehutanan pada umumnya dan perbenihan tanaman hutan pada khususnya,” ujarnya.

Pihaknya berharap pasca launching kerja sama, kedua belah pihak akan bersama-sama melakukan kerja sama replikasi inovasi “Alas beta”. Yaitu, sebuah aplikasi online berbasis android, yang membantu pelayanan sertifikasi perbenihan tanaman hutan (sumber benih, benih dan bibit) secara mudah, murah, cepat, tepat dan transparan.

Melalui aplikasi ini, pelayanan sertifikasi, mulai dari pengajuan permohonan hingga penerbitan sertifikat dapat dilakukan secara paperless dan pemohon dapat mencetak sertifikatnya secara mandiri.

“Tukar menukar data dan informasi terkait perbenihan tanaman, pengembangan kompetensi teknis SDM perbenihan, serta memperkuat komitmen bersama dalam pengembangan perbenihan tanaman hutan sehingga dapat memberikan dampak positif atas keberhasilan Rehabilitasi hutan dan lahan di kedua provinsi. Mendorong munculnya kerja sama di bidang kehutanan lainnya,” paparnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.