Gelar Aksi, Kopenima Tuntut Kapolda Jatim Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama

Aksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan kami pada 29 September 2022, Keduanya diketahui sebagai penganut Nasrani. JH ber-KTP Nasrani, SDS ber-KTP Islam namun pada tahun 2011 telah dibaptis dan surat baptis keluar pada tahun 2021

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) –Ratusan massa dari Komite Anti Penista Agama (Kopenima) menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Rabu, (12/10/2022). Mereka menuntut Kapolda Jatim menindaklanjuti laporan penistaan agama yang mereka laporkan pada September lalu.

Pernyataan itu diungkap koordinator aksi Muhammad Mustajib, dimana dia telah melaporkan SDS (29) dan JJH (29) karena telah tampil di publik dengan menggunakan atribut khas muslim yakni hijab syar’i sewaktu keduanya berurusan dengan hukum.

Mustajib menilai, penggunaan atribut muslim oleh keduanya merupakan upaya penggiringan opini untuk menarik simpati umat muslim, padahal keduanya saat ini telah pindah agama.

“Aksi ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan kami pada 29 September 2022, Keduanya diketahui sebagai penganut Nasrani. JH ber-KTP Nasrani, SDS ber-KTP Islam namun pada tahun 2011 telah dibaptis dan surat baptis keluar pada tahun 2021,”ungkap Mustajib.

Kopenima menurut Mustajib, telah mengadukan perbuatan SDS dan JH ke Polda Jatim karena berpotensi memecah belah kerukunan antar umat beragama.

SDS dan JH lanjut Mustajib, mengesankan diri seolah-olah sebagai Muslimah yang menjadi korban kekerasan seksual. Keduanya berusaha membangun opini publik terutama umat Islam agar bersimpati untuk kemudian memusuhi pelaku kekerasan seksual yang notabene beragama Nasrani.

“Dikhawatirkan publik terutama umat Islam akan termakan hasutan untuk memusuhi orang-orang Nasrani. Padahal SDS dan JH beragama Nasrani. Apa yang dilakukan SDS dan JH menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Ini juga masuk dalam unsur penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia,” tegasnya.

Kopenima dalam aksi ini mendesak Polda Jawa Timur untuk menindaklanjuti kasus dugaan penistaan agama yang sudah mereka adukan. Pihaknya juga mengutuk penggunaan hijab syar’i oleh SDS dan JH yang notabene penganut Nasrani agar tidak lagi menggunakan simbol-simbol agama sebagai alat kebohongan.

Selain itu, Mustajib juga mendorong pihak Polda Jatim juga mengusut pihak pihak yang mendorong SDS dan JH menggunakan hijab untuk tampil di publik.

“Kami dari Komite Aksi Penistaan Agama mendesak Polda Jatim menindaklanjuti pihak-pihak yang terlibat dalam kebohongan publik terutama pihak-pihak yang mendorong Sheren dan Julita membangun opini berhijab,” kata dia.

Mustajib optimis, laporannya akan segera ditindaklanjuti oleh Polda Jatim, dia berjanji bakal mengerahkan massa yang lebih banyak lagi apabila tuntutannya tidak segera disikapi oleh Polda Jatim.

“Kami masih percaya pihak Polda Jatim dapat menindaklanjuti mengusut kasus ini. Disaksikan bapak-bapak polisi di sini, sikap kami jelas agar kasus ini segera diusut tuntas,” tandanya. @ **

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.