LAMONGAN (SurabayaPostNews) – Menjelang akhir tahun total perkara yang masuk di Pengadilan Negeri Lamongan sebanyak 5863. Dari perkara tersebut paling banyak perkara pidana lalu lintas. Selasa (14/12/2021)
Perkara pelanggaran lalu lintas di PN Lamongan sebanyak 4840 berkas. Kemudian disusul perkara pidana cepat sebanyak 571 berkas, perkara gugatan pidana biasa sebanyak 212 berkas dan permohonan sebanyak 198 berkas.
Selanjutnya, perkara perdata sebanyak 36 berkas, gugatan sederhana 2 berkas, pidana singkat 3 berkas dan pra-peradilan 1 berkas. Total perkara yang masuk per 1 Januari – 7 Desember 2021.
Humas PN Lamongan, Andi Muhammad Ishak saat dikonfirmasi membenarkan jumlah tersebut. “Per-januari hingga 7 Desember perkara pidana sebanyak 212, yang terdaftar di register. Sedangkan perkara perdata hingga hari ini 36 perkara” Kata Humas PN Lamongan Andi Muhammad Ishak
Menurutnya, untuk perkara pidana domainnya masih sama seperti pada tahun sebelumnya. Yakni, perkara pidana narkotika. “Seperti tahun-tahun yang lalu domainya masih tetap sama perkara narkotika” tambahnya.
Selain itu, PN Lamongan pada tahun 2021, belum menangani perkara besar atau yang menarik perhatian publik. “Untuk perkara tahun ini belum ada perkara yang menarik perhatian. Dalam artian tidak bermaksut membuka luka sejarah seperti adanya tindak pidana teroris yang masuk kategori kualifikasi oleh Mahkama Agung sebagai perkara yang yang menarik perhatian” pungkasnya.@ (Adi/SPN)