Insiden Lakarsantri: Seorang Perempuan Mengalami Penganiayaan oleh Pria

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Surabaya – UF (30), seorang perempuan dari Kabupaten Sidoarjo, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh S (48), seorang pria warga Kelurahan Sepanjang, Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Kejadian ini tercatat dalam surat tanda terima laporan polisi nomor L-PB/66/XI/2023/SPKT/Polsek Lakarsantri/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur, tanggal 18 Desember 2023.

Penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (18/12/2023), di kawasan Sepat Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Korban, yang sedang tidur di kamar kontrakannya, terbangun karena mendengar suara keras dari pintu pagar yang telah dirusak paksa oleh S.

S kemudian memasuki kontrakan dan menghampiri korban. Meski meminta penjelasan, korban malah dipukul beberapa kali oleh S, menyebabkan luka-luka di kepala dan pipi kirinya. Kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Lakarsantri.

Kapolsek Lakarsantri, Kompol M. Akhyar, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Kami sedang mendalami peristiwa penganiayaan ini, melakukan penyelidikan dari korban dan saksi-saksi, serta telah melakukan olah TKP,” ungkap M. Akhyar.

Pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan lanjutan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku, S. Akan tetapi, Akhyar memberikan informasi yang didapatkan dari penyidik, bahwa pelaku bakal mencabut laporan.

“Keterangan dari penyidik pelapor akan mencabut laporannya dan di selesaikan secara kekeluargaan tuh,”kata Akhyar.

Dia menjelaskan, kemungkinan adanya penyelesaian hukum menggunakan Restortive juctice.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.