SURABAYA (SurabayaPostNews.Com) — Dikeluarkannya Bos PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita dari tahanan Polda Jatim mendapat atensi dari Indonesia Police Watch (IPW).
Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa dalam hal ini menyoal beda penyampaian antara Mabes Polri dan Polda Jawa Timur. Seolah menunjukkan adanya tarik menarik dibalik lepasnya tersangka Akhmad Hadian Lukita.
“Lepasnya Ahmad Hardian Lukita dari tahanan dan terjadi perbedaan pendapat masih status tersangka atau sebagai saksi, perbedaan pendapat antara penyidik Polda Jawa Timur dan Mabes Polri menunjukan adanya satu kekuatan tarik menarik yang berusaha mempengaruhi Polri untuk tidak memproses Ahmad Hardian Lukita,” kata Sugeng Teguh Santoso ditutup Tribunnews, Sabtu (24/12).
Sugeng menduga adanya kekuatan besar di balik lepasnya Akhmad, bahkan dikatakannya telah berusaha masuk ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Kekuatan ini juga nampaknya berusaha mempengaruhi kejaksaan, karena Ahmad Hadian Lukita bisa menjadi pintu masuk untuk dapat memproses Ketua Umum PSSI bila Hadian Lukita dapat diajukan ke pengadilan berkasnya p21,” Kata dia.
IPW dalam tragedi Stadion Kanjuruhan menurut Sugeng mendorong supaya penyidik Polda Jatim mendalami bukti-bukti dan juga meminta pendapat ahli.
“Kami mendukung dan mendorong pihak penyidik Polda Jatim untuk terus mendalami alat bukti lain termasuk keterangan ahli untuk dapat memenuhi petunjuk yang diberikan oleh kejaksaan,” tandasnya. @ *