Jampidmil “Satker Baru” Kejagung Mampu Menyita Aset Korupsi Puluhan Miliar Rupiah

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SEMARANG (SurabayaPostNews) – Kinerja penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil) patut diacungi jempol. Pasalnya kendati organisasi tersebut, tergolong baru ternyata mampu mengamankan dan menyita aset negara senilai Rp 54,55 miliar dalam perkara korupsi.

Organisasi Jampidmil dibentuk pada Juli 2021 silam, namun aksinya tidak perlu diragukan.Dan itu terbukti telah mampu menyita aset negara puluhan miliar rupiah, yang nantinya bakal dikembalikan kepada prajurit, khususnya prajurit TNI AD (Angkatan Darat).

Hal tersebut, dibenarkan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI Laksamana Muda (Laksda) TNI Anwar Saadi pada acara, Sosialisasi Tugas dan Fungsi Organisasi Jampidmil dan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Koneksitas, di Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (13/9/2022).

Hadir berlangsunya acara, Direktur Upaya Hukum pada Jampidmil, Pangdam IV Diponegoro, Kapolda Jawa Tengah, Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, dan sejumlah narasumber, asisten dan KTU, bersama beberapa koordinator di Kejati (Kejaksaan Tinggi) Jateng dan para tamu undangan.

Pada kesempatan itu, Anwar Saadi menyampaikan dasar hukum dibentuknya Organisasi Jampidmil ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2021.

“Tugas dan fungsi Jampidmil, mengordinasikan penuntutan perkara yang dilakukan Oditurat dan menangani perkara koneksitas. Perkara koneksitas yang menjadi core bisnis fungsi Jampidmil,” papar Anwar.

Itu, papar dia, adalah perkara pidana yang pelaku lebih dari seorang, yang terdiri dari unsur masyarakat sipil dan oknum prajurit TNI.

“Mereka (pelaku sipil dan militer, secara bersama – sama melakukan tindak pidana, sehingga proses hukumnya sesuai hukum acara pidana harus dilakukan dengan mekanisme koneksitas,” tegas Anwar.

Keberadaan organisasi Jampidmil, tegas dia, bertujuan untuk membangun sinergi penegakan hukum di antara TNI dan Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara koneksitas.

“Guna mewujudkan prajurit TNI yang taat dan tunduk kepada hukum dan teguh dalam memegang displin keprajuritan,” lanjutnya.

Jampidmil berharap sosialisasi ini dapat menciptakan pemahaman bersama tentang tugas dan fungsi organisasi.

“Jampidmil merupakan satuan kerja baru di lingkungan organisasi Kejaksaan Agung,” pungkasnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.