Rakyat menjerit di depan Gedung DPR/MPR RI pada 25 Agustus 2025. Gedung yang seharusnya menjadi benteng aspirasi rakyat kini dituding menjadi panggung arogansi elit, dengan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai aktor utama.
Joget mereka di Sidang Tahunan MPR 15 Agustus 2025, menggoyang irama “Sajojo” dan “Gemu Fa Mi Re,” bukan sekadar tarian—ia adalah cemoohan terhadap penderitaan rakyat yang terkoyak oleh korupsi dan ketimpangan.
Lebih menghina lagi, ketika kemarahan rakyat meledak, Eko membuat video parodi “sound horeg” di TikTok, sementara Uya Kuya, dengan nada lawak, merilis video “minta maaf” bernarasi “Jalan dengan Mantan” yang penuh ejekan ketimbang lawak murahan.
Tindakan mereka bukan hanya memperlebar luka rakyat, tetapi juga menelanjangi kelemahan moral dan etika sebagai anggota DPR.
Korupsi adalah racun yang merasuk ke tulang sumsum bangsa, Seperti kasus PT PP (kerugian Rp80 miliar), PT ASDP (Rp1,27 triliun), dan PT Antam (Rp6,83 triliun) adalah bukti bahwa korupsi bukan anomali, melainkan inti dari sistem yang busuk.
Pengkhianatan era Soeharto kembali menggema, ketika BLBI merampok Rp144 triliun dari rakyat untuk menyelamatkan kroni.
Sementara rakyat menanggung PHK massal, penurunan daya beli, dan pelemahan rupiah—dengan pendapatan negara turun Rp316,9 triliun dan penerimaan pajak Rp187,8 triliun—DPR menikmati tunjangan rumah Rp50 juta per bulan, mobil dinas, dan gaji hingga Rp104 juta. Ketimpangan; ini adalah perampokan terang-terangan terhadap martabat rakyat.
Korupsi adalah buah dari hierarki yang menindas. Peter Kropotkin akan menyebutnya “perampasan bersama,” di mana elit mengambil lebih dari yang mereka butuhkan, meninggalkan rakyat dalam kesulitan ekonomi.
Aksi joget Eko Patrio dan Uya Kuya di ruang suci parlemen adalah penghinaan eksistensial. Di tengah krisis ekonomi dan kemarahan rakyat, mereka memilih menari-nari.
Uya Kuya, dengan arogansi selebritas, menyatakan, “Kita DPR tapi kita artis,” seolah status wakil rakyat hanyalah topeng yang bisa dilepas untuk hiburan.
Eko memperparah luka dengan video parodi “sound horeg” di TikTok, ditonton 1,4 juta kali, yang mengejek kemarahan rakyat dengan caption, “Biar jogetnya lebih keren pakai sound ini aja.”
Namun, puncaknya dalah video “minta maaf” Uya Kuya. Menggunakan narasi“Jalan dengan Mantan” dengan nada pelawak, ia memparodikan permintaan maafnya sendiri, seolah rakyat yang menjerit di jalanan adalah penonton dalam komedi murahan.
Seperti yang diperingatkan pengamat politik Muhammad Huda, tindakan personal ini merusak citra seluruh institusi DPR.
Apakah joget dan parodi Eko dan Uya bisa dibenarkan? Jelas tidak. Tindakan mereka adalah antitesis dari etika, sebuah penolakan terhadap amanah sebagai wakil rakyat.
Jean-Paul Sartre, dengan konsep “mauvaise foi,” akan menyebut mereka sebagai pelaku penipuan diri, memilih topeng selebritas daripada tanggung jawab moral.
Video “Jalan dengan Mantan” Uya Kuya adalah puncak dari kebohongan ini: sebuah permintaan maaf yang bukan maaf, melainkan ejekan yang mempermainkan kesabaran rakyat.
Filsafat fenomenologi Husserl mengajak kita untuk “kembali ke hal-hal itu sendiri.” Realitasnya adalah rakyat yang kelaparan, buruh yang kehilangan pekerjaan, dan ojol yang tercekik kredit, sementara DPR menari dan tertawa.
Komentar netizen seperti “Rakyat cuma minta amanah, bukan joget” atau “Mereka bahagia, rakyat kelaparan” adalah seruan moral yang sederhana namun mendalam.
Rakyat tidak meminta istana; mereka meminta keadilan. Namun, Eko dan Uya memilih untuk mempermalukan, memperlebar jurang antara gedung marmer dan jalanan yang berlumur darah dan air mata.
Aksi joget dan parodi ini bukan sekadar insiden; mereka adalah percikan yang menyulut demonstrasi 25 Agustus 2025. Ribuan pelajar STM, mahasiswa, buruh, dan ojol turun ke jalan, menuntut pembubaran DPR.