Kajari Pimpin Sertijab Kasi Pidsus Lamongan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

LAMONGAN (SurabayaPostNews)- Kepala seksi pidana khusus (Kasipidsus) Kejari Lamongan berganti, Kamis (16/12/2021). Dengan tetap menggelar serah terima jabatan (sertijab) pejabat lama M Subhan menyerahkan jabatannya kepada Anton Wahyudi, yang sebelumnya menjabat Kasi Barang Bukti Kejari Sumedang.

Dalam sambutannya, Kajari Lamongan Agus Setiadi meminta agar pejabat yang baru bisa segera beradaptasi dengan kinerja di Kejari Lamongan serta bisa mengikuti prestasi yang diukir oleh pejabat sebelumnnya.

“Pejabat baru segera menyesuaikan dengan pekerjaan dan meningkatkan lagi kinerja sehingga lebih baik lagi dan kepada pejabat lama ucapan terimakasih dan penghargaan atas kinerja selama bertugas selamat atas promosi jabatan yang baru dan selamat bertugas di tempat yang baru” Kata Agus Setiadi pada saat memberikan sambutan.

Sertijab tersebut dihadiri para kepala seksi dan pejabat eselon 5 Kejari Lamongan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Seperti diketahui, semasa dijabat M Subhan sempat membuat geger pemerintah Desa Sumberjo di Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan terkait berhasil mengungkap perkara korupsi DD dan BUMDes 2019.

Bahkan, akibat dari kerugian negara Rp. 76 juta itu menyeret Pj Kades Sumberjo Kecamatan Pucuk, Bulhar dan Sekertaris Desa Sumberjo, Achmad Andis.

M Subhan, Pada Tahun 2020 juga berhasil mengembalikan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara dana Hibah KPU dengan terdakwa Irwan Setiadi sebesar Rp. 1,2 Milyard.@ (Adi/SPN)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.