Kajian Dewan: Pendidikan yang Diterapkan Pemprov Jatim Tidak Mencerminkan Keadilan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

 

Surabaya Post.News.com I Surabaya – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jatim 2022 untuk jenjang SMA telah memasuki tahap akhir.

Yakni tahap 4 jalur zonasi ditutup pada 2 Juli 2022 kemarin.

Dalam sistem ini apabila ada peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP yang diperlakukan tidak adil bisa segera melapor ke wakil rakyat setempat di Jalan Yos Sudarso, Surabaya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya A.H Thony banyak menerima keluhan masalah pendidikan di Kota Surabaya.

Terutama pada sekolah lanjutan atas (SMA/SMK).

Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony di Surabaya, Jum’at (8/7), mengatakan kalau ada proses pemenuhan pagu dalam PPDB harus transparan dan sesuai prosedur untuk memberikan rasa keadilan.

Khususnya pada anak-anak Surabaya yang berharap masuk di sekolah negeri.

Seiring berjalannya waktu, menurut Thony, Pemprov Jatim selaku dirigen yang mengatur masalah pendidikan untuk sekolah lanjutan atas,

“Jika ada yang diperlakukan tidak adil dalam proses seleksi, bisa melaporkan ke DPRD Surabaya,” terang Thony

Sementara itu, Pemprov Jatim seperti membiarkan siswa-siswinya lulus tanpa ijazah karena masih tertahan masalah administrasi pelunasan.

Bahkan, pihak Dinas Pendidikan masih tidak mengakui adanya penahanan lebih dari seribu ijazah siswa tersebut.

Walaupun diakusisi oleh Pemprov, masih banyak kabar siswa SMA atau SMK Negeri tetap terbebani soal biaya sekolah.

Walau itu SPP digratiskan tetap saja harus beli seragam serta uang komite, alih – alih digunakan untuk pembangunan dan pengadaan sarana prasarana.

“Nyatanya dengan adanya kewajiban biaya itu tak terlihat peningkatan, terutama pembangunan sekolah-sekolah baru di Surabaya dalam rangka memenuhi kebutuhan zonasi,” terangnya.

Menurut Thony, memasuki tahun setelah masa pandemi kondisi warga Kota Surabaya banyak yang mengalami kesulitan ekonomi, sehingga minat masyarakat untuk menyekolahkan putra-putrinya ke sekolah negeri pun makin tinggi.

Politisi Partai Gerindra ini menilai rezim pendidikan yang diterapkan Pemprov Jatim ‘tidak mencerminkan keadilan’.

Hal ini, lanjut dia, karena masuk sekolah negeri dalam hal ini baik SMP ataupun SMA Negeri di Surabaya tidak dikenakan biaya, baik uang gedung maupun SPP, karena sekolah gratis.

Di mata masyarakat, lanjutnya, sekolah negeri masih dipandang lebih baik dibandingkan sekolah swasta.

Walaupun tidak semua dapat dikatakan demikian, banyak juga sekolah swasta yang bagus. Bagi kalangan menengah ke bawah, sekolah negeri dengan biaya gratis menjadi impian warga.

Dalam Perwali No.22/2021 tentang Pelaksanaan PPDB, pasal 3 ayat 1, jalur seleksi berdasarkan mekanisme prosedur yang ditentukan, di antaranya jalur afirmasi inklusi, afirmasi mitra warga, perpindahan tugas, prestasi (rapor dan lomba), serta zonasi.

Informasi mengenai juknis juga dimuat di laman resmi ppdb.surabaya.go.id.

Jangan ada ‘jalur siluman’, karena itu melanggar ketentuan Perwali dan tidak memberikan rasa keadilan.

Yang menarik sekarang, lanjut dia, adalah PPDB banyak yang merupakan komoditas.

“Dijual dijadikan bursa jual kursi masuk SMP/SMK Negeri dengan membayar Rp10 hingga 70 jutaan. Miris sekali dan ini sangat tidak Fair (Tidak Adil, red),” ungkapnya,

Sementara untuk prestasi olahraga, masyarakat banyak yang belum tahu kriteria apa yang dibutuhkan jika masuk melalui jalur ini, sehingga banyak yang merasa tertipu.

Terkait jalur prestasi akademik memang minim permasalahan.

Namun yang sangat banyak menjadi masalah adalah Jalur Zonasi.

Sedangkan untuk jalur Zonasi, AH Thony yang merupakan alumni Fisip UGM angkatan 94 ini mengajak untuk membayangkan.

“Misalkan siswa dari kecamatan Wonokromo ingin masuk SMA Negeri, sedangkan di kecamatan ini tidak ada SMA Negeri. Sampai kiamat-pun siswa-siswi di Wonokromo tidak bisa masuk SMA Negeri jika menggunakan jalur Zonasi,” tandas Thony.

Nah, dari situ bisa dianggap banyak ‘Limbah Sistem’ di PPDB Jatim, karena banyak sekali siswa yang tidak akan tercover. Terlebih tidak ada sebuah ‘Solusi yang Baik’ yang dilakukan oleh Pemprov Jatim.

Menyikapi hal ini, A.H Thoni menganggap perlu adanya pemikiran yang baik dalam mengatasi ketidak adilan pendidikan ini.

Ia menyarankan perlunya dibuatkan sebuah jalur lagi, yakni ‘Jalur Rekomendasi’Tapi ini untuk jalur resmi yang dibuat oleh Pemkot Surabaya,” menurutnya.

Siswa yang masuk jenjang SMA dan tidak terakomodir sistem ini semestinya bisa ditampung seperti di Pendidikan Luar Sekolah (PLS) atau istilah yang lain, setingkat SMA di setiap kecamatan.

“jika perlu, ini dibiayai oleh pemerintah kota, sekaligus sebagai perlawanan terhadap Provinsi yang tidak bisa memberikan solusi,” tegas AH Thony.

Sistem tersebut dianggap sebuah terobosan karena tidak bisa mengandalkan sistem yang dibuat Pemprov dengan terbukti masih banyak karut marut di lapangan.

Ada masyarakat yang ingin bersekolah tetapi tidak terakomodir, dan ketika jika harus masuk swasta, tidak ada kemampuan.

Ini sudah keluar dari bingkai regulasi yang ada, dan harus dilawan dengan jalur politik,” tegas Politisi dari fraksi Gerindra yang dikenal kritis ini.

Toni pun merasa apa yang sudah dilakukan Wali kota melalui Baznas menebus ijasah ribuan siswa, sudah tepat meskipun bukan suatu solusi namun hanya ‘Kedaruratan’ sistem yang ada, supaya siswa dapat terbantu masuk ke jenjang berikutnya.

Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, lanjut Thony, SMP atau SMK merupakan bagian dari jenjang pendidikan dasar.

Sehingga Pemkot Surabaya memiliki tanggung jawab memenuhi wajib belajar 12 tahun bagi anak-anak di daerah itu.

Tujuan utama pendidikan nasional tertuang dalam UUD 1945 alinea ke-4 yakni untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Njupuk ijasah ae gak isok (Ambil ijasah saja tak bisa, red), apalagi kemudian dikontraskan dengan sekolah berbayar jutaan. Ini jelas, dan Pemprov jangan menutup mata serta jangan bertopeng dengan sistem pemerintah pusat yang mempresentasikannya,” imbuhnya.

Untuk itu, A.H Thony berharap, kalaulah pemprov ‘sanggup memperhatikan pendidikan siswa-siswi di Jawa Timur, Thony meminta harus ada langkah-langkah yang lebih solutif.

“Jangan hanya berpangku pada sistem yang tidak memberikan keadilan, khususnya bagi warga di Kota Surabaya,” tegas Drs A Hermas Thony, M.Si selaku Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. (okik)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.