Kasus Suap Sahat Tua Simandjuntak Segera Disidangkan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak segera dilimpahkan ke persidangan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan hari  ini (13/4/2023) telah selesai dilaksanakan Tahap II (Penyerahan Tersangka dan barang bukti) dengan Tersangka Sahat dkk dari Tim Penyidik kepada Tim Jaksa.

“Hari ini, 13/4/2023 telah selesai dilaksanakan Tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka STPS dan kawan – kawan , Tim Penyidik pada Tim Jaksa,” papar Fikri

Seluruh unsur pasal terkait dugaan tindak pidana suap dalam berkas perkara, disebut telah dipenuhi Tim Penyidik dan dinyatakan lengkap oleh Tim Jaksa.

“Untuk penahanan tersangka  masih dilakukan untuk masing-masing selama 20 hari kedepan, dimulai 13 April 2023 sampai dengan 2 Mei 2023 dan sekaligus dilakukan pemindahan tempat penahanan,” lanjutnya.

“STPS di Rutan Klas I Surabaya, RS ditahan di Rutan Kejati Jatim, segera dilakukan pelimpahan pada  Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya dalam waktu 14 hari kerja,” ujarnya .(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.