Kejari Belitung Timur “Blender” BB Sabu Kasus Narkoba

Barang bukti berupa sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di blender kemudian dibuang ke selokan. Sedangkan barang bukti berupa selang dan pipa plastik dipotong terlebih dahulu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BELITUNG TIMUR (SurabayaPostNews) – Kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. Dalam giat tersebut tampak hadir jajaran internal Kejari Beltim dan Polres Beltim.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr Abdur Kadir SH MH menuturkan, pada giat kali ini, bidang barang bukti melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak pidana umum Tahun 2022.

“Total pemusnahan barang bukti sebanyak 8 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht)” tutur Kajari Belitung Timur, Rabu (2/11/2022).

Sementara itu, Yoyok Junaidi SH MH, sumber informasi sekaligus Kepala Seksi Intelejen (Kasi-Intel) Kejari Belitung Timur menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu dan 24 lembaran uang palsu (upal) pecahan Rp. 50.000 rupiah.

“Barang bukti berupa sabu-sabu dimusnahkan dengan cara di blender kemudian dibuang ke selokan. Sedangkan barang bukti berupa selang dan pipa plastik dipotong terlebih dahulu kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar” ujarnya.

Lebih lanjut Yoyok Junaidi menerangkan pemusnahan barang bukti Tahun 2022 ini, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Dr Abdur Kadir SH MH, Kepala Seksi Intelejen Kejari Beltim, Yoyok Junaidi SH, MH, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Beltim (Kasi-Pidum) Dody Prihatman Purba SH, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Beltim (Kasi-Pidsus) Hamka Juniawan SH, Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Beltim (Kasi-BB) Yuli Redha Rosalin SH dan Kasubagbin Kejari Beltim M Agussyahfitri SH.

“Turut hadir Kapolres Beltim, Taufik Noor Isyak SIK, Kasat Pol PP, Haryono, Kepala BPOM Beltim, Megi Okra Rizki” pungkasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.