Kejari Lamongan Wanti-Wanti Lurah Bekerja Sesuai Aturan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

LAMONGAN (surabayaPostNews) – Korps Adhyaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lamongan mendukung penuh upaya pemerintah memberantas pungutan liar alias pungli. Salah satu upaya nyata yang dilakukan Kejari Lamongan adalah dengan mengadakan giat Saberpungli di Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Selasa, (30/11/2021).

Pada acara tersebut, dihadiri Muspika Kecamatan Babat, Inspektorat kabupaten Lamongan, Kepala Desa se Kecamatan Babat. Dengan pemateri dari Inspektorat Kabupaten Lamongan, Yayuk, Kasipidsus Kejari Lamongan, M Subhan SH, MH serta Kanit III Polres Lamongan M Yusuf.

Kasipidsus Kejari Lamongan, M Subhan mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap perbuatan pungli dan tindak pidana korupsi.

Untuk itu, lurah atau kepala Desa di Kabupaten Lamongan diwanti-wanti harus benar – benar bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan terhadap perbuatan pungli dan tindak pidana korupsi secara umum. Diharapkan, Lurah atau kepala Desa bekerja dengan tulus dan baik sesuai aturan yang berlaku karena berbuat baik saja belum tentu di nilai baik oleh masyarakat apalagi kalau sampai melakukan hal yang tidak baik “Kata Kasipidsus Kejari Lamongan, M Subhan, SH, MH.

Menurutnya, sosialisasi pencegahan perbuatan pungli dan tindak pidana korupsi sering diadakan di tingkat Kecamatan di Kabupaten Lamongan. Mengingat kondisi pandemi, sosialisasi dilakukan secara internal.

“Sebenarnya sosialisasi ini sering diadakan terutama pada rapat-rapat internal dan sosialisasi internal, mengingat dimasa pandemi terdapat pembatasan – pembatasan dan jika tidak ada halangan lusa akan diadakan giat di Kecamatan Paciran” Pungkasnya.@ (Ad)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

1 Comment
  1. Bagus says

    Mantap

Leave A Reply

Your email address will not be published.