Komisi A DPRD Kota Batu Batalkan Audensi Mendadak, Puluhan Warga Ngaglik Meradang 

Sebelumnya warga mengeluh kepada saya, setelah beberapa kali saya menemui warga, dan didampingi sejumlah pengacara, memutuskan mengadu ke dewan melalui audensi yang gagal hari ini

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Gagal audensi, dengan Komisi A DPRD Kota Batu lantaran dibatalkan mendadak. Puluhan warga Ngaglik, Kecamatan Batu, Kota Batu, meradang, Kamis (8/12/2022).

Menurut Gholil, yang juga Ketua RW 3 Kampung Batokah, Kelurahan Ngaglik, rencana audensi ini,terkait permasalahan puluhan warga Kampung Barokah mendapat somasi dari seseorang berkaitan tanah dan tempat tinggalnya.

“Sebelumnya warga mengeluh kepada saya, setelah beberapa kali saya menemui warga, dan didampingi sejumlah pengacara, memutuskan mengadu ke dewan melalui audensi yang gagal hari ini,” kata Gholil, di Kantor DPRD Kota Batu, Kamis, (8/12/2022).

Tujuan audensi, disebutkan kepada Komisi A DPRD Kota Batu, terkait kepemilikan tanah warga sejak Tahun 1997 hingga sekarang, tanah yang ditempati rumah huni warga di Kampung Barokah sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK). Kemudian mendapat somasi dari pihak ahli waris yang menjual saat itu.Padahal dulu warga tanah itu beli kepada salahsatu orang, dan penjualnya sekarang sudah meninggal dunia.

Dengan berjalannya waktu, ketika warga mau mengurus surat legalitas kepemilikan, dengan bukti pembelian berupa kwitansi, dan terkait pembayaran pajak sudah puluhan tahun, alih-alih baru – batu ini mendapat somasi.

“Pembelian tanah tersebut, sejak Tahun 1997, hingga 2013, transaksi pembelian kala itu, pada dua orang.Artinya sejumlah 21 KK itu memiliki bukti kwitansi dengan harga berbeda,paling besar Rp 60 juta, luas tanah 1000 meter persegi,”ungkapnya.

Terlebih lagi, ungkap dia, tanah yang dimaksud, dikuasai warga sudah puluhan tahun, dan itu sebelumnya milik perorangan.

“Alih-alih kemarin mendapat somasi dari seseorang yang mengaku ahli waris dari penjual.Namun somasi itu tidak kami jawab dan diabaikan,” ujarnya.

Ketika disinggung apakah terkait persoalan ini sudah koordinasi dengan pihak Kelurahan, atau dengan pertanahan ?, Gholil mengaku sudah puluhan kali koordinasi dengan pihak Kelurahan, namun belum membuahkan hasil sepeti yang diharapkan warga penghuni.

“Dengan adanya permasalahan ini kemudian kami mengirim surat pada dewan tanggal 4/12/2022 kemarin mengenai permohonan audensi dengan komisi A DPRD Kota Batu.

“Dasar permohonan audensi tersebut, Komisi A menjadwal hari ini, pukul 20.00 WIB. Kecewa kami bersama alih – alih jadwal audensi tersebut, di gagalkan Komisi A,berkabar tadi malam melalui sambungan ponsel,” lanjutnya.

Dari informasi itu, menurut Gholil langsung koordinasi dengan warga setempat, dan warga tetap datang ke Kantor DPRD Kota Batu hari ini,  lantaran audensinya dibatalkan mendadak dan terkesan sepihak.

“Ini sangat melukai hati warga sebagai wakil rakyat telah membatalkan agenda audensi
yang sudah dijadwal sebelumnya,”
seru Gholil.

Diwaktu sama,Indarto,SH, Pengacara warga Kampung Barokah mengatakan.

“Sebagai pendamping daripada warga atau masyarakat RW 3 Kelurahan Ngaglik, yang mana mereka mengeluh kepada kami mengenai permasalahan rumah dan tanah dapat somasi pihak ahli waris,”kata Indarto.

Terkait Somasi, menurutnya ada beberapa hal karena lahan tersebut, dikabarkan yang somasi adalah pihak pemilik tanah sebelumnya,dan itu
menurut Indarto bukan orang yang menjual kepada warga.

“Ceritanya,pemilik tanah awal telah menjual kepada salahsatu warga. Kemudian dari salah satu warga itulah yang menjual tanah kepada puluhan warga.Ternyata diketahui belakangan ini ada sertifikat dari pihak pertama.

“Dari sini, kami berpendapat terjadi dua produk hukum, yang satu timbul SHM,yang satunya timbul AJB.Dan ini menjadi spikulasi pertanyaan kami. Saat ini, kami belum bisa koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.

Lantas,ungkap dia,mengenai jadwal gagal audensi dengan Komisi A bersama puluhan warga ini, menurutnya tengah terobati meski bukan pada bidangnya atau pada komisinya.

“Alhamdulilah masih ditemui oleh Anggota DPRD Kota Batu Komisi B, meski bukan di bidangnya,namun Bapak Hari Danah Wahyono bersedia menemui dan berusa menenangkan puluhan warga yang sedang meradang,”ujar Indarto yang diamini rekan sejawatnya Ainur Rofiq.

Sementara Hari Danah Wahyono, menyampaikan terkait pertemuan ini spontanitas meski sebelumnya sudah mengetahui jadwal audensi dengan Komisi A.

“Ini, kebetulan saja, tadi Komisi B ada hairing dengan Asosiasi MADAS (Madura Asli),dan saya lihat banyak warga dari Kelurahan Ngaglik datang ke Gedung DPRD.

“Saya tanya, katanya mau hairing dengan komisi A, dan dijadwal memang ada Komisi A ada hairing dengan warga Ngaglik.Tapi ketika warga Ngaglik datang,Komisi A tidak ada satupun yang menemui sehingga saya tanya lagi, kepada mereka, katanya dibatalkan oleh komisi A,”
ujar Danang.

Supaya puluhan warga tersebut tidak kecewa, meski bukan di bidang Komisi B jadwal audensi tersebut, menurut Danang dirinya langsung naik keatas diruang hairing menemui mereka.

“Saya temui rekan – rekan ini, karena
ini warga, dan harus dibantu, dan dihormati tanpa ada warga kita tidak bakal jadi dewan,”ujar dia.

Oleh karena itu, menurutnya berinisiatif meredam puluhan warga tersebut.

“Yang hadir sekitar 50 orang, mereka kecewa dan marah.Maaf bukan saya lancang dan mau mengambil alih tupoksi Komisi A.Karena Ini warga Kota Batu harus ditemui dan kita hormati, dan kita tampung aspirasinya,” pungkasnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.