Komnas HAM Agendakan Pemanggilan PSSI

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — Meski tidak memiliki peran sentral dalam melakukan penegakan hukum tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM berencana melakukan pemanggilan kepada beberapa pihak termasuk PSSI.

Juru bicara Komnas HAM Choirul Anam menegaskan agenda pemanggilan adalah untuk meminta keterangan.

“Kami mengagendakan melakukan permintaan keterangan terhadap Direktur PT LIB, Direktur Utama Indosiar (selaku pemegang hak siar Liga 1), ahli hukum olahraga dan hingga PSSI,” Kata Anam, rabu (12/10).

Anam berharap semua pihak yang dipanggil untuk kooperatif supaya kasus trahedi kanjuruhan dapat menemukan titik terang.

“Kami berharap semua pihak yang kami rencanakan untuk pihak yang diminta keterangan bekerjasama dengan kami untuk mebuat terangnya peristiwa,” Katanya.

Sementara itu, hari ini Polda jatim juga memanggil direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita yang sudah berstatus tersangka.

Selain Akhmad, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, juga resmi menyandang status tersangka. @ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.