Korban Meninggal Capai 15 Orang, Sopir Bus Ardiansyah Ditetapkan Tersangka

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYAPOSTNEWS.COM – Ade Firmansyah, Driver bus PO Ardiansyah yang yang ditengarai menkonsumsi narkoba sebelum insiden kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto telah ditetapkan sebagai tersangka atas kecelaakan tinggal yang menewaskan 15 orang penumpangnya.

Hal itu diungkap Wadir Lantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo, menurutnya penetapan Firmansyah sebagai tersangka setelah penyidik melakukan serangkaian proses gelar perkara.

“Hari ini tadi setelah dilakukan gelar, statusnya ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,”ujar Didit di Halaman gedung Mapolda Jatim, Kamis (18/5).

Adapun pasal yang bakal dijeratkan pada driver ini ialah pasal berlapis yakni pas 310 ayat 4 dan Pasal 311 ayat 5 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sementara itu jumlah korban kecelakaan maut di KM 712 Tol Sumo ini dipastikan berjumlah 15 orang dan hari ini, seorang anak bersusia 13 tahun (NJ) dimakamkan oleh warga di makam Islam Benowo.

NJ meninggal dunia akibat pendarahan otak setelah menjalani operasi di Rumah sakit Gatoel Mojokerto pada Kamis pagi.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.