SURABAYA (SurabayaPostNews) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) lelang sejumlah 14 barang eks gratifikasi, di Alun – alun Kota Surabaya Jawa Timur, Jumat (2/12/2022).
Hal ini disampaikan Jubir (juru bicara) KPK Ali Fikri, Sabtu, 3/12/2022.
“KPK bersama KPKNL Surabaya lelang sejumlah 14 barang eks gratifikasi pada Road to Harkodia (Hari Anti Korupsi Sedunia) di Alun – alun Kota Surabaya, lelang non eksekusi wajib barang eks gratifikasi,” kata Fikri.
Lanjutnya, pada kesempatan kali ini terdapat 14 barang yang dilelang melalui dua cara yaitu e-konvensional dan konvensional dan diikuti langsung oleh peserta di Alun-alun Kota Surabaya.
Sementara pejabat Lelang KPNL Surabaya Feri Hidayat mengatakan barang gratifikasi merupakan barang yang didapatkan oleh penyelenggara negara dan telah dilaporkan sehingga menjadi barang milik negara.
“Adapun pihak-pihak yang telah menyerahkan barang gratifikasi merupakan bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
“Ini adalah bentuk kepatuhan terhadap integritas. Uangnya akan diserahkan kepada kas negara seluruhnya sehingga selain Bapak/Ibu membeli barang juga membantu penerimaan negara bukan pajak,” kata Feri.
Adapun peserta yang mengikuti lelang, Feri menyebut, harus mendaftar dan memberikan uang jaminan.
“Nanti uang jaminan tersebut akan dikalkulasikan dengan harga penawaran tertinggi untuk dilakukan pelunasan. Sementara bagi peserta yang tidak menang lelang maka uang jaminan akan dikembalikan seluruhnya,” paparnya.
Pada sesi pertama, papar dia,terdapat tujuh barang yang dilelang dengan hasil terjual.
“Tas Wanita Merk Coach seharga Rp1.300.000, Sepatu Pria Merk Hush Puppies Rp935.000, Samsung Galaxy 4 classic watch Rp2.100.000; Jam tangan couple merk Alexandre Christie 8653LD dan MD Rp920.000; dan Parfum The Perfection HMnS Rp400.000.Sementara Kain Batik Riana Kesuma dan Galaxy Buds Pro tidak dilelang karena tidak ada peserta,”ungkapnya.
Lantas, ungkap dia, pada sesi kedua juga ada tujuh barang yang dilelang terjual di harga.
“Kemeja Batik Danar Hadi Rp1.410.000; Jersey Timnas Indonesia Tahun 2020 Rp510.000; Parfume ORGSM HMNS Rp900.000, Handphone Samsung Galaxy Note 20 Rp9.800.000; Cincin Emas 16 K 9,45 gram Rp6.500.000, dan Jam Tangan Alexandre Christie 9601 MC Rp2.150.000. Sementara Kain Batik Merk Riana Kesuma tidak dilelang karena tidak ada peserta,” tandasnya.
Demikian, tandas dia, seluruh pemenang lelang hari wajib melakukan pelunasan pembayaran melalui mekanisme yang berlaku maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
“Tentunya, lelang kali ini merupakan langkah KPK dalam melakukan _ asset recovery_ bagi keuangan negara. Lelang ini dilakukan dalam rangka Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Road to Harkodia) di Kota Surabaya, Jawa Timur,” tegasnya.
Ini, tegas dia, mengambil tema ‘Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi’ KPK mengajak masyarakat untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk berkolaborasi dalam rangka upaya pemberantasan korupsi
di Indonesia,” timpal Feri. (Gus)