SurabayaPostNews: Situasi di lokasi tambang emas ilegal milik Ko Yuho di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, sempat memanas
Pasca insiden penembakan oleh anggota Brimob yang menewaskan seorang warga, Fernando Tongkotow. Warga yang marah atas kejadian sempat mendatangi lokasi tambang pada Senin, 10 Maret 2025, dan meluapkan kemarahan mereka dengan membakar tenda, motor, serta mobil yang berada di area tambang ilegal tersebut.
Menurut salah satu keluarga korban, mereka yang turun ke lokasi adalah rekan-rekan Fernando yang merasa kehilangan dan menuntut keadilan.
“Yang naik ini adalah teman-teman korban,” ujar seorang kerabat kepada wartawan.
Namun, yang menjadi sorotan adalah kehadiran anggota Brimob Polda Sulut di lokasi pertambangan ilegal ini. Warga mempertanyakan mengapa aparat kepolisian berada di lokasi yang secara hukum tidak memiliki izin resmii.
Pihak kepolisian menyebut bahwa kejadian bermula dari dugaan aksi pencurian yang dilakukan oleh beberapa orang yang datang ke lokasi tambang dengan membawa senjata tajam.
“Ada sekelompok orang tak dikenal datang membawa senjata tajam jenis samurai, parang, dan senapan angin, mendatangi lokasi tambang,” ujar seorang pejabat kepolisian, Dachi.
Namun, pernyataan ini menuai keraguan sebab Fernando sebagai warga sipil tidak ditemukan catatan kriminal.
Warga juga mempertanyakan dasar aparat dalam menggunakan senjata api terhadap warga sipil, terutama di lokasi tambang ilegal yang seharusnya tidak berada di bawah perlindungan aparat negara. *