Menkominfo Johnny Ditetapkan Sebagai Tersangka

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

JAKARTA (SurabayaPostNews) — Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023).

“Peningkatan status saksi JP sebagai tersangka menyangkut perannya sebagai menteri dan tentunya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI pada paket 1,2,3,4 dan 5,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi, Rabu.

Kejagung bersama Badan Pengawas Keungan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan hasil penghitungan kerugian negara terkait korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI.

Dari hasil audit yang dilakukan, BPKP menyatakan, nilai kerugian negara dalam proyek tersebut mencapai Rp 8,32 triliun.

Nilai kerugian tersebut lebih besar dari estimasi semula penyidik yang menaksir sekitar Rp 1 triliun. Namun, Kejagung menjadikan angka Rp 8,32 triliun keluaran BPKP resmi sebagai acuan kerugian negara dalam proses penyidikan.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.