Modus Baru Penyelundupan Narkoba di Rutan: Narkoba Diselipkan dalam Susu dan Snack

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Surabaya – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali digagalkan.

Seorang pengunjung berinisial DA tertangkap tangan membawa narkoba yang disembunyikan di dalam kemasan makanan dan minuman saat hendak mengunjungi warga binaan pada Senin (4/8), di Rutan Surabaya yang berlokasi di Medaeng, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengatakan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti komitmen petugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

“Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam mencegah segala bentuk penyelundupan barang terlarang. Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap upaya pelanggaran hukum di dalam rutan,” ujar Tomi dalam keterangan resminya.

DA diamankan oleh petugas saat menjalani pemeriksaan rutin sebelum memasuki area kunjungan.

Kecurigaan petugas muncul karena gerak-gerik DA yang mencurigakan, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaannya.

Hasil pemeriksaan menemukan empat butir pil yang diduga ekstasi disembunyikan dalam kemasan makanan ringan.

Selain itu, dari kemasan susu cair yang telah dibuka sebelumnya, ditemukan empat bungkus plastik kecil berisi kristal bening yang diduga sabu.

Pengungkapan ini tidak lepas dari kejelian tim pemeriksa di bawah koordinasi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hengki Giantoro.

Dalam proses interogasi awal, DA mengaku bahwa barang terlarang tersebut merupakan titipan dari dua warga binaan berinisial YE dan MK.

Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Rutan segera berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Waru untuk menyerahkan DA beserta barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.

Adapun dua warga binaan yang diduga terlibat langsung dikenai sanksi tegas. Keduanya dipindahkan ke sel khusus (straf sel) dan dijatuhi sanksi administratif berupa register F sesuai ketentuan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

“Kami akan terus memperkuat langkah preventif maupun responsif sebagai upaya menjaga integritas dan keamanan di lingkungan pemasyarakatan,” tambah Tomi.

Pihak Rutan Surabaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan, termasuk terhadap aktivitas kunjungan, sebagai bentuk komitmen dalam memerangi penyelundupan narkotika dan menjaga ketertiban di dalam rutan.@ jun

Get real time updates directly on you device, subscribe now.