Muhammad Kece Digelandang Ke Mabes Polri, Sempat Ucapkan Salam

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews – Youtuber satir Muhammad Kece ditangkap Bareskrim Mabes Polri, ia ditangkap ditempat persembunyiannya di Kuta Utara, Badung Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.30 WIB.

Hari ini, Rabu (25/8) ia digelandang ke gedung Bareskrim Mabes Polri. Meski ancaman pidana telah menantinya, ia masih sempat mengucapkan salam.

“Salam sadar, semoga bangsa Indonesia pada nyadar,” ucap Kece yang tak jelas ditujukan kepada siapa.

Pria paruh baya yang sering melakukan propaganda itu menggunakan jaket bewarna hitam dan topi hitam dengan celana warna cokelat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Sore ini tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Rusdi.

Tersangka M Kece, kata Rusdi, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dan dapat dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan, yakni Pasal 156 a KUHP tentang Penodaan Agama.

“Ancaman pidananya bisa enam tahun penjara,” kata Rusdi.

Video unggahan M Kece memantik kemarah publik, bahkan Pemuda Muhammadiyah mendesak Polri untuk menangkap M Kece dan mengancam akan melakukan unjuk rasa.

Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap Agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW dengan kata kata penuh kebencian.@ (B1)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.