Mulai 17 Juli, Daop 8 Surabaya wajibkan Penumpang Jarak Jauh Tunjukkan Vaksin Ketiga

Stasiun kereta api Gubeng Surabaya, mulai mewajibkan bagi penumpang jarak jauh harus menunjukan vaksin ketiga (booster)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

 

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Stasiun kereta api Gubeng Surabaya, mulai mewajibkan bagi penumpang jarak jauh harus menunjukan vaksin ketiga (booster). Kebijakan ini mulai berlaku mulai (17/07/2022).

Bagi pelanggan yang belum vaksin ketiga, wajib menujukan hasil tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, yang masih berlaku pada saat bording.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 8 Juli 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Luqman, Selasa (12/7/2022).

Menurut Luqman, Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan _ticketing system_ KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan.

“Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding,” Katanya.

KAI Daop 8 Surabaya menghimbau, kepada Pelanggan tetap KAI mewajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun.

“Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu. Pelanggan harus mengganti masker secara berkala setiap 4 jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan,” Pungkasnya. (Id)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.