Nagaku Intelijen Kejagung, Rully Garong Duit Miliaran

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) – Tim Pam SDO (Sumber Daya Organisasi) dan AMC (Adhyaksa Monitoring Centre) Kejaksaan Agung melakukan pengamanan terhadap Rully Nuryawan. Ia ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai Jaksa Bidang Intelijen Kejagung.

Pam SDO dipimpin langsung Direktur A Johny Manurung serta dibantu tim dari AMC dan tim Intelijen Kejati Jateng.

Rully diamankan atas laporan salah seorang korban yang mengaku ditipu terkait proyek di bank BJB pusat Jawa Barat senilai Rp. 40 miliar.

“Korban dijanjikan proyek pengadaan IT dan telah menyerahkan uang sebesar Rp.1,9 miliar.”ungkap Johny.

Selain menangkap pelaku, tim Kejaksan juga mengamankan satu unit mobil, dua HP, dompet, kartu pengenal kejaksaan (palsu), kartu pengenal polda metro (palsu) dan uang tunai sebesar Rp.304.600.000,.

Selain melakukan penipuan, Rully juga sering mengaku sebagai Jaksa untuk melakukan makelar kasus proyek di kementrian PUPR.

“Yang bersangkutan pernah menerima uang sebesar Rp.300 juta untuk penyelesaian perkaranya di Salah satu lembaga penegak hukum,”paparnya.

Saat ini Pelaku diamankan dan dibawa ke gedung Kejati Jateng untuk dilakukan interogasi. Selanjutnya akan diangkut ke Jakarta guna membongkar komplotannya yang lain.@ [rd]

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.