Surabaya – Polemik pajak reklame untuk warna merah pada kanopi SPBU Pertamina di Surabaya memicu gelombang komentar kreatif (dan sedikit satir) dari warganet.
Keputusan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang menganggap warna khas merah tersebut sebagai reklame, dinilai sebagian masyarakat sebagai cara baru “menggali” pendapatan dan juga meresahkan.
Salah satu warganet, jie menk, menulis dengan nada getir di tiktok, “ngak apa bayar aja pajaknya, Pertamina tinggal naikin harga minyak, biar rakyat tambah tercekik.”
Sementara akun Rusa Emas Fun kot singkat saja: “cari duit terus..” lengkap dengan emotikon lidah menjulur. Tak kalah pedas, akun ipunk menilai, “masing-masing mencari keuntungan pemerintah,”
Sedangkan akun terkedjoet memilih komentar singkat nan misterius: “segaw*n.”
Bagian jenaka mulai terasa ketika Resi Adji membayangkan, melalui komentar “repot. nanti di cat warna-warni, dikira kios jamu jago.”
Widhie menambahkan keluhannya, “utang jatuh tempo belum bisa bayar, rakyat dicekik dengan pajak macam-macam.” tulis komentar dia.
Bahkan akun tiktok waskita.trust sampai berandai-andai, dia berkomentar “ya ampun, tobat tobat… hidup sekali kenapa jadi WNI, ntar kibarin bendera merah putih di rumah dipajaki, dikira Pertamina, Meledak.” Komentar ini langsung panen tanda hati (Like) dari netizen lain.
Namun di tengah gurauan, ada juga yang menceritakan pengalaman. Akun Tegal Roso misalnya, dia menjelaskan pernah membuka usaha warung dengan papan nama reklame penanda di tempat usahanya “2013 warung saya juga kena pajak 8 juta per tahun karena papan nama berdiri di pinggir jalan, padahal masih sertifikat saya.”kata dia.
Meski bernuansa humor, komentar-komentar ini mencerminkan kegelisahan masyarakat soal kebijakan pajak yang dianggap memberatkan.
Warganet seolah kompak mengirim pesan: jangan sampai warna menjadi beban hidup tambahan, dengan dikenai pajak apalagi objeknya adalah warna merah.@ jun