Panik Ditelfon Penegak Hukum Gadungan, Uang Ratusan Juta Milik Pengusaha Udang Raib

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Surabaya – Kejadian tragis menimpa Suhailie Trisumbang setelah ia menjadi korban penipuan berbasis video call dengan total kerugian mencapai Rp 300 juta.

Peristiwa itu dimulai saat Suhailie menerima panggilan dari seorang yang mengaku sebagai petugas, polisi, dan jaksa secara bergantian.

Penelepon tak dikenal itu mengklaim bahwa kartu ATM milik Suhailie terlibat dalam kasus kriminal yang melibatkan seseorang bernama I Made Aksa. Mereka bahkan memberikan nomor telepon yang disebut sebagai hotline polisi kepada Suhailie, yang membuatnya semakin panik akan keamanan dan keberadaan uangnya.

Untuk mengamankan dirinya, Suhailie kemudian mentransfer uang ke 38 rekening yang diklaim milik petugas PPATK.

“Penelepon itu mengirimi saya banyak nomor rekening. Saya mentransfer 38 kali ke rekening-rekening tersebut senilai Rp 7,8 miliar. Menurut mereka, uang saya akan ditampung dulu di PPATK, nanti akan dikembalikan. Tapi, uang saya tidak dikembalikan,” Kata dia

Pihak yang mengaku sebagai polisi dan jaksa menjanjikan bahwa uang tersebut akan dikembalikan setelah ditampung sementara di PPATK, namun hal itu tidak pernah terwujud.

Setelah disadari bahwa dia telah menjadi korban sindikat penipuan, Suhailie segera melaporkan kejadian ini kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Meskipun beberapa pelaku berhasil ditangkap, otak dari sindikat penipuan ini masih belum teridentifikasi.

Salah satu pelaku Roben telah mengakui perbuatannya. Hanya, dia mengatakan sudah berdamai dengan Suhailie setelah mengembalikan uang yang diterimanya.

“Sudah kami kembalikan Rp 350 juta,” ujar Roben dalan sidang secara video call.@ jn

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.