BATU (Surabayapostnews) – Penerapan parkir elektronik masuk Pasar Induk Among Tani diyakini bakal penuhi target, Rp 2,2 Miliar tiap tahun.Alasnya hanya dalam kurun waktu tiga bulan saja retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani Batu mencapai Rp 669 juta.
Pendapatan retribusi parkir tersebut, menurut Kepala Diskoperindag Kota Batu,Aris Setiawan terhitung sejak 1 Januari sampai 30 April 2024 mencapai ratusan juta.
“Retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani Batu sudah masuk Rp 669 juta. Pendapatan tersebut terhitung sejak bulan 1 Februari sampai 30 April 2024,”papar Aris Setiawan, Sabtu (4/5/2024)
Untuk pendapatan retribusi parkir rata-rata per hari di Pasar Induk sekitar Rp 10 juta.Dengan ketentuan untuk pedagang di pasar cukup sekali membayar karcis parkir dalam sehari.
“Belum lagi nanti ada tambahan Pedagang Pasar Pagi bisa dipastikan retribusi parkir akan meningkat,” ujarnya.
Itu ujar dia, kalau dihitung pedagang pasar pagi saja ada 1.034 pedagang. Belum lagi pembeli yang akan parkir di dalam pasar.Untuk itu Aris menyebut penggunaan gate parkir sistem elektronik terbukti maksimal.
“Setiap kendaraan masuk dipastikan mendapatkan karcis dari gate elektronik, pun sebaliknya saat keluar wajib menunjukkan karcis,”tegasnya.
Sementara untuk target retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani,tegas dia dalam satu tahun ke depan dipatok Rp 2,2 miliar.
“Kami optimis target tersebut bisa terealisasi.Dalam tugas bulan saja pendapatan retribusi parkir di Pasar Induk Among Tani mencapai Rp 669 juta.Pendapatannya rata-rata tiap hari Rp 10 juta,”tutupnya.(Gus)