Pengacara Ferry Irawan Siap Mundur Apabila Venna Alami Patah Tulang Hidung

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews.Com) — Jeffry Simatupang, Kuasa hukum Ferry Irawan menyatakan kesiapannya untuk mundur sebagai kuasa hukum, apabila Venna Melinda benar-benar mengalami patah tulang hidung akibat perbuatan Ferry.

Pernyataan tersebut menurut jeffry merupakan alasan subyektif yang tertuang dalam suarat permohonan penangguhan tahanan Ferry  yang ia kirimkan ke penyidik pada Senin (16/01/2023) kemarin.

Untuk alasan obyektif, Jeffry menjamin bahwa Ferry tidak akan melarikan diri, selalu kooperatif, dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

“Bahwa Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum jika klien kami memang benar mematahkan tulang hidung dari Pelapor (Venna Melinda),” Kata Jeffry melalui keterangan resminya, Rabu (18/01/2023).

Agar pemberitaan tidak menjadi semakin “liar” lanjut Jeffry, pihak Polda Jatim diharapkan segera membuka surat keterangan hasil pemeriksaan medis.

“Hal ini berkaitan dengan Pasal yang diterapkan yang mana Klien kami dilaporkan karena diduga telah melanggar Pasal 44 Ayat (1) dan Pasal 45 Ayat (1) UU PKDRT,” kata Jeffry.

Masih Kata Jeffry, apabila nantinya hasil pemeriksaan medis tersebut tidak ditemukan adanya patah tulang hidung, dia meminta penyidik tidak menerapkan jeratan pasal 44 ayat (4) UU PKDRT.

“Jika hasil pemeriksaan medis menyatakan tidak ada patahnya tulang hidung, maka kami berharap Pasal 44 Ayat (4) UU PKDRT dapat diterapkan terhadap klien kami,” ujarnya.

Dijelaskan Jeffry, kliennya saat ini mengalami kesedihan yang mendalam terkait masalah rumah tangga yang sedang dihadapi. Dia berharap dapat menempuh jalur damai dengan pihak Pelapor yang merupakan Istri sah dari Ferry Irawan.

“Sehingga dapat diupayakan keadilan restoratif,” imbuhnya.

Disisi lain, Jeffry menyatakan tetap mendukung upaya Polda Jatim dalam penyidikan perkara ini.

“Bahwa kami mendukung penuh Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam proses penegakkan hukum terkait dengan dugaan tindak pidanaterhadap klien kami,”tandasnya.@ (jun).

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.