Perkara ” BPHTB dan PBB ” Kejari Batu : Dalami Sepak Terjang TSK J, Periksa 7 Saksi 

Hari  ini, 20 September 2022 telah dilaksanakan pemeriksaan 7 orang Saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyimpangan dalam pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu Tahun 2020

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Dalami sepak terjang tersangka J terkait perkara dugaan Korupsi BPHTB dan PBB, BKD Kota Batu, Kejaksaan Negeri Batu periksa 7 orang Saksi, Selasa (20/9/2022).

Pemeriksaan sejumlah saksi tekait dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi)  BPHTB dan PBB tersebut disampaikan Kasi Intel (Kepala Seksi Intelejen) Kejari Batu, Edi Sutomo, SH, MH.

“Hari  ini, 20 September 2022 telah dilaksanakan pemeriksaan 7 orang Saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penyimpangan dalam pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Batu Tahun 2020,” kata Edi.

Itu, menurutnya ke 7 Saksi tersebut berasal dari pihak swasta yang merupakan wajib pajak.

“Mereka telah menggunakan jasa dari tersangka J selaku makelar/perantara. Sehingga ketujuh saksi tersebut diperiksa dalam rangka untuk mendalami sepak terjang dari tersangka K,” papar Edi.

Pemeriksaan ketujuh Saksi oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu tersebut, menurutnya berlangsung selama  kurang lebih 6 Jam.

“Mulai pukul 10.00 WIB sampai 16.00 WIB. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batu akan terus mendalami perkara ini dengan memanggil dan memeriksa saksi – saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi.

“Pemungutan Pajak Daerah Berupa Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) pada Badan Keuangan Daerah Kota Batu Tahun 2020,” pungkasnya. (Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.