BATU (SurabayaPostNews) – Ferry Fernanda Eka Setyawan, SH., MH. Praktisi Hukum di Kota Batu sekaligus Ketua Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Batu, mendukung langkah Penyidik Kejari Batu terus melakukan pemeriksaan para saksi perkara dugaan Korupsi BPHTB dan PBB di BKD Kota Batu
Menurut Ferry, Kejari usai menetapkan 2 tersangka AFR dan J perkara dugaan korupsi BPHTB dan PBB BKD Batu, penyidik pidana khusus Kejari terus memangil sejumlah saksi tambahan atau saksi menguatkan argument Jaksa bahwa adanya dugaan Pungli.
“Pungli atau mungkin dilakukan oknum, siapa, dan kapasitasnya staf apa ? karena kewenangannya tidak akan bisa memutuskan tanpa ada koordinasi dengan atasannya,” kata Ferry, Rabu (21/9/2022).
Korelasinya dengan menurunkan angka Pajak BPHTB, menurut dia, goalnya pengurangan pajak. Kalau pajak sudah ditetapkan sekian juta misalnya, kemudian berkurang sekian ratus ribu, itu kerugian negara, dan tidak mungkin dilakukan perorangan.
“Karena ada indikasi pungli, tujuannya pungli itu untuk menurunkan nilai pajak, disana katakanlah pajak nilainya akan turun misalnya sekian juta,” paparnya.
Itu, papar dia, akan ada transaksional, atau kesepakatan kedua belah pihak, dan itulah yang harus dikejar penyidik Kejaksaan.
“Karena kejahatan tidak berdiri sendiri, dah kejahatan khusus pidananya,” ungkapnya.
Perkara ini, Ferry berharap Kejaksaan harus bisa mengurai dan kaitannya dengan penetapan Staf tersebut, diyakini tidak mungkin berjalan sendiri.
“Tidak berdiri sendiri, apalagi kejadian ini tidak sekali. Disini Kejaksaan masih punya tugas panjang untuk menghentikan dugaan kebocoran pajak di Batu.
“Kita selaku praktisi hukum mendukung langkah yang sudah dilakukan Kejari Batu memanggil kembali para saksi,” lanjutnya.
Seluruh elemen APH (Aparat Penegak Hukum) Kejaksaan bisa bongkar tirai peristiwa ini.(Gus)