Polemik Bagi Hasil Retribusi Pajak Untuk Desa, Ketua Apel: 3 Tahun Desa Belum Menerima

Bagi hasil pajak retribusi yang menjadi haknya desa pada tahun 2020 ke tahun 2021 yang seharusnya menjadi haknya desa tidak diberikan.Tetapi diberikan angkanya saja dan uangnya tidak ada

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Lagi Asosiasi Petinggi Lurah (APEL) Kota Batu, dirundung masalah. Belum rampung masalah kebijakan Bapenda terkait PBB yang dinilai rancau dan membingungkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua APEL Kota Batu, Andi Faizal Hasan bersama Ketua APEL Wiweko yang diamini sejumlah Kepala Desa, Selasa (8/11/2022) di Kantor Desa Oro – Oro Ombo, Kota Batu.

“Bagi hasil pajak retribusi yang menjadi haknya desa pada tahun 2020 ke tahun 2021 yang seharusnya menjadi haknya desa tidak diberikan.Tetapi diberikan angkanya saja dan uangnya tidak ada,” kata Faizal.

Itu, terjadi karena sebelumnya tengah diperintahnya untuk masukkan angka di APBDes bagi hasil pajak.

“Kalau tahun ini tidak diberikan lagi, jadi menumpuk dari tahun 2020 sampai 2022. Padahal sudah berjanji akan diserahkan pada tahun ini, nyatanya belum diserahkan juga. Jadi dampak yang muncul di desa itu bertambah SILPA (sisa lebih pengunaan anggaran) tapi hanya berupa angka karena uangnya tidak ada,” paparnya.

Jadi, papar dia, yang masuk di APBDes hanya angka, dan seakan – akan jadi Silpa bahkan kesannya pihak desa tak mampu bekerja.

“Mereka punya kewajiban memberi hak desa karena sudah diperintahkan dulu menulis angka saja, ya kita masukan tapi uangnya gak ada,” ungkapnya.

Senada disampaikan Ketua APEL yang juga Kades Oro-Oro Ombo Kota Batu, Wiweko, Selasa, 8/11/2022.

“Ya, benar faktanya sepeti itu.Jadi malah terkesan para kades tak bisa bekerja karena Silpa padahal itu hanya angka dan uangnya tak ada,” tegas Wiweko.

Disinggung terkait besaran dana bagi hasil pajak rata – rata nominalnya berapa?

“Rata – rata sekitar Rp 1 miliar besarannya, tapi hingga saat ini belum diberikan ke desa,” ngakunya.

Waktu yang sama Deny Cahyono alias Sabeni Kades Beji menyampaikan ada hal yang aneh lagi.

“Anehnya terkait uang itu hanya sebatas angka yang ditulis, namun pernah mendapat perintah bahwa ada pengurangan juga sebatas angka.
Saya heran uangnya tidak ada, alih – alih ada pengurangan angka juga,” seru Sabeni.

Sementara Kepala BKD (badan keuangan daerah) Kota Batu, M Chori dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya terkait bagi hasil retribusi pajak hanya sebatas angka dan uangnya tidak ada ? dengan nada heran menyampaikan.

“Masak cuma angkanya saja ? nanti saya ke Kantor saya cek datanya. Nanti datanya saya sampaikan kepada sampeyan (kepada anda) dan sekarang saya masih dirumah,” kata Chori, Rabu (9/11/2022).

Itu,kata dia, akan terlihat tahun 2020 sudah di anggarkan berapa, dan terealisasi berapa, dan yang tidak ada anggarannya tahun berapa?.

“Saya kan harus baca data dulu, nanti saya lihat. Kalau saya jawab tanpa data kan tidak enak, nanti ketika sudah ada datanya saya hubungi sampeyan,” janji Chori.

Sekadar di ketahui sampai berita di kabarkan SurabayaPostNews, Chori belum memberi penjelasan terkait data – data anggaran bagi hasil retribusi pajak hak sejumlah desa di Kota Batu.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.