Polres Kupang Bekuk Komplotan Pencuri Ternak

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

KUPANG (SurabayaPostNews) – Empat orang Kawanan Pencuri Ternak yang beroperasi di wilayah hukum Polres Kupang berhasil dibekuk petugas, Senin (10/1/22).

Empat pelaku itu antaralain MD, MK, AE dan MA.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung SH., SIK.,M,Si menerangkan, setelah mendapatkan laporan dari DL (korban), pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Kami pun mendapat petunjuk dan melakukan pemeriksaan kepada beberapa orang yang di curigai ,”ungkap Kapolres.

Dijelaskan Aldinan, setelah melakukan penyelidikan dan survei lokasi, pihak kepolisian Polres Kupang kemudian berhasil menangkap MD yang diduga kuat merupakan otak dari komplotan pencuri itu.

“Berselang beberapa waktu tim kami berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial MD yang di duga adalah otak dari sindikat pencurian tersebut,”paparnya.

Setelah melakukan pengembangan, pihak polres Kupang juga berhasil menangkap 3 pelaku lainnya yang memiliki peran berbeda-beda.

“Anggota kami berhasil menagkap lagi tiga orang pelaku yaitu MK, AE dan MA di tempat yang berbeda-beda sehingga para pelaku bertambah menjadi empat orang dengan tugas dan peran masing-masing.”terang Kapolres.

Sementara, satu orang pelaku lainnya yang belum tertangkap dan saat ini telah dimasukan kedalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat menggunakan pasal 363 ayat (1) dan ayat (4) tentang pencurian ternak dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. @ (Jn)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.