SURABAYA (SurabayaPostNews) -Demo yang dilakukan Gerakan Rakyat Surabaya Dukung Demokrasi (Geruduk), di Polrestabes Surabaya, Selasa (19/3) berbuntut pelaporan. Massa pendemo yang datang ini mempertanyakan postingan akun Instagram (IG) @connierakundinibakrie terkait postingan yang menyebutkan polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan C1.
Koordinator Aksi Geruduk Musawwi melaporkan pemilik akun @connierakundinibakrie ke Polrestabes Surabaya. Ia mendayangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa pukul 19.00. Setelah itu, sekitar pukul 21.00, ia keluar dengan membawa surat tanda bukti lapor nomor: STB/B/276/III/2024/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.
Dalam surat tanda bukti lapor ini, Musawwi selaku pelapor, melaporkan pemilik akun Instagram @connierakundinibakrie. Pelapor menganggap postingan yang diunggah akun tersebut terkait polres-polres memiliki akses ke Sirekap dan C1 pada pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) merupakan statemen bohong.
“Postingan ini sudah membuat gaduh dan meresahkan masyarakat. Apalagi, tuduhan yang dialamatkan itu tidak benar, sehingga tergolong hoax. Kami menilai akun ini harus mempertanggungjawabkan postingannya,” kata Musawwi, Selasa (19/3) malam.
Mengenai laporan tersebut, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko membenarkan adanya laporan tersebut. Pihaknya mengungkapkan, laporan tersebut sebagai hal bagi pelapor yang merasa dirugikan dengan adanya postingan tersebut.
“Kami sudah menerima laporan tersebut. Ini sudah kami lakukan penyelidikan dan pendalaman terkait laporan ini. Kami proses secara profesional laporan yang masuk ke kepolisian,” tuturnya.