Program Bedah Rumah Di Kota Batu Terhambat, DPRD  : Potensi Tidak Dilaksanakan Oleh Dinsos 

Program sangat baik seperti bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan. Baik usulan pemerintah desa maupun hasil jaring aspirasi masyarakat yang di rekomendasikan oleh DPRD seharusnya tetap bisa berjalan seperti tahun - tahu  sebelumnya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPost.News ) – Wakil Ketua I DPRD Kota Batu Nurochman menyampaikan program bantuan bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat Kota Batu yang membutuhkan, di tahun anggaran 2022 ini terhambat, dan berpotensi tidak dilaksanakan oleh dinas sosial.

Hal ini disampaikan Cak Nur sapaan akrab politisi PKB, ketika dikonfirmasi terkait Progres program bedah rumah usulan DPRD Kota Batu belum yang tak jelas progresnya, Sabtu (15/10/2022).

Seperti diketahui, Bansos rumah tidak layak huni (RTLH) merupakan bantuan stimulus berupa uang untuk pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu ,keluarga ,kelompok atau masyarakat.

“Program sangat baik seperti bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan. Baik usulan pemerintah desa maupun hasil jaring aspirasi masyarakat yang di rekomendasikan oleh DPRD seharusnya tetap bisa berjalan seperti tahun – tahu  sebelumnya,” kata Cak Nur.

Sementara di tahun anggaran 2022 ini, menurut politisi PKB ini, sepertinya terhambat dan ada potensi tidak dilaksanakan oleh dinas sosial (Dinsos) Pemerintah Kota Batu.

“Padahal beberapa tahapan yang sesungguhnya sudah dilakukan oleh tim dari Dinsos mulai dari verifikasi lapangan atas objek yang di usulkan, validasi legalitas dan memastikan dokumen kependudukan calon penerima.

“Proposal pengajuan, panitia pelaksana yang dibentuk dan diketahui oleh lurah/kepala desa dan semua itu sudah terpenuhi,” papar dia.

Itu, menurutnya alokasi anggaran juga sudah ditetapkan dalam APBD 2022. Sementara masyarakat calon penerima bantuan program tersebut, sangat membutuhkan dan menunggu.

“Bahkan ada rumah yang sudah terlanjur di bongkar oleh pemiliknya.Maka DPRD  berharap dinas sosial segera bisa  merealisasikan program RTLH tersebut,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu, Ririk Mashuri, menyampaikan.

“Belum memang, tapi masuk dalam PAK (perubahan anggaran keuangan), dan ini ada pembenaran rekening kemudian dimasukkan di PAK ini,” jelas Ririk Mashuri ketika dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Sabtu (15/10/2022).

“Nanti kan ada percepatan karena itu hanya rehabilitasi saja.Totalnya ada 201, se Kota Batu ditambah PAK nanti ada 11 bulan ini,”  ujarnya.

Dinformasikan, menurut Ririk itu karena ada aturan baru yang harus dilaksanakan sesuai dengan Permendagri 77 Tahun 2020, dan peraturan Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah.

“Tentang model dokumen itu harus swakelola tipe 4, dan berlaku untuk Tahun 2022. Saya harus menyesuaikan pertangungjawabannya itu kepada Pokmas Swakelola Pokmas .Tahun – tahun lalu itu sudah dikelola oleh Pokmas atau Ketua Panitia,” terang dia.

Meski begitu, menurut dia, disini akan lebih terinci lagi dengan diatur di Nomor 2 Tahun 2022, 25 Februari 2022.

“Itu memang baru penyesuaiannya, kami harus berhati –  hati juga pelaksanaan ini,” ngakunya.

DIsinggung terkait besaran bantuan bedah rumah per unit besarannya berapa? Ririk menyebut  rumah tersebut,  berdasar aturan  harus ada tim penilai (appraisal) dari konsultan.

“Jadi kalau didalam Perwali menetapkan besaran bantuan per unit Rp 30 juta maksimal.Itu nanti pengajuannya  masing – masing RAB dari Pokmas itu akan di appraisal oleh konsultan. Dan ini semuanya sudah di appraisal tinggal melaksanakan dengan Pokmas nantinya,” ungkap dia.

Ketika ditanya setiap rumah ada kemungkinan tidak akan sama nominal bantuan tersebut? Ririk menyebut tidak tentu.

“Tapi kami memaksimalkan untuk Rp 30 juta, sesuai dengan Perwali itu. Cuma saya melihatnya RAB tergantung dari hasil penilaian konsultan,” tegasnya.

Ini, tegas dia, konsultan pihak ke 3 untuk menilai se Kota Batu.Jadi menurutnya tupoksi dirinya mengerjakan  semaksimal mungkin.

“Mengerjakan semaksimal mungkin sesuai aturan yang saya laksanakan. Saya disini menolong warga masyarakat yang membutuhkan. Kami menolong sesuai tupoksi saya, dan bukan menolong secara pribadi,” timpalnya.

Perlu diinformasikan terkait besaran anggaran bedah rumah warga tidak layak huni tersebut, per rumah senilai Rp 30 juta.Ketika dikalikan sejumlah 217 rumah warga, totalnya kisaran Rp 6,5 miliar. (Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.