Program JMS Kejari Belitung Timur, Penyuluhan Hukum Bahaya Narkoba dan UU ITE Ke Siswa SMK

Dengan diadakan penyuluhan ini, siswa dan siswi akan lebih mengetahui dan bisa menghindari Narkoba dan UU ITE

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BELITUNG TIMUR (SurabayaPostNews) – Kejaksaan Negeri Belitung Timur melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) melaksanakan giat Penyuluhan Hukum dan Penerangan Hukum ditingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan materi bahaya Narkoba dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Giat lokasi JMS pada Rabu (11/1/2023) berlokasi di SMK Mitra Nusa Bakti dengan diikuti 50 peserta didik.

Sebelumnya, pada Selasa (10/1) JMS Kejari Belitung Timur sukses menggelar Penyuluhan Hukum dengan materi bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di SMK Handayani, Manggar, Belitung Timur dengan diikuti 50 peserta didik.

Pemateri JMS yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Intelejen (Kasi-Intel) Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi SH, MH didampingi tim Intelejen Faris Rayaguna, Ruth Aprilia, Sofianda dan Karin Mazita menyampaikan, dengan penyuluhan ini pihaknya berharap generasi muda dapat memahami bahaya dan hukuman yang dikenakan jika tersandung kasus narkoba dan UU ITE.

“Dengan diadakan penyuluhan ini, siswa dan siswi akan lebih mengetahui dan bisa menghindari Narkoba dan UU ITE” ujarnya. Rabu (12/1/2023)

Pihaknya menambahkan, upaya paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja adalah peran keluarga melalui orang tua dan guru. Orang tua diharap mengawasi dan mendidik buah hati agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

“Diharapkan kedepannya Materi mengenai UU Narkoba dan UU Kesehatan serta ITE menjadi perhatian dunia Pendidikan dan masuk dalam Kurikulum guna mencegah dan membentengi generasi penerus Bangsa supaya tidak terlibat dalam perbuatan yang dilarang” tambahnya.

Penyuluhan hukum dan Penerangan Hukum melalui JMS Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah dilakukan secara rutin setiap beberapa bulan sekali. Tujuan utama JMS yakni memberikan pengetahuan tentang Hukum kepada Siswa – Siswi Sekolah/SMK.

“JMS merupakan salah satu program rutin kita laksanakan guna memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada para siswa-siswi SMP SMA dan SMK. Dengan memberikan penyuluhan bahaya Narkoba, UU Kesehatan maupun UU ITE” pungkasya

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.