Ritual Shalat Rebo Wekasan

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews — Rabu Wekasan adalah sebuah ritual tradisi di Jawa, Sunda, Madura, dan lainnya yang dilakukan pada hari Rabu terakhir bulan Shafar. Tradisi ini mencakup shalat tolak bala’, doa-doa khusus, minum air jimat, dan berbuat baik kepada sesama.

Tradisi ini didasarkan pada anjuran dari beberapa kitab seperti “Mujarrobat ad-Dairobi” dan “Al-Jawahir Al-Khams”. Tradisi ini bertujuan memohon perlindungan dari 320.000 macam bala’ yang dianggap turun pada malam tersebut.

Keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 di Magelang juga menegaskan bahwa shalat khusus Rebo Wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati shalat sunnah muthlaqah atau niat shalat hajat. Kemudian Muktamar NU ke-25 di Surabaya (Tanggal 20-25 Desember 1971 M) juga melarang shalat yang tidak ada dasar hukumnya, kecuali diniati shalat mutlaq. (Referensi: Tuhfah al-Muhtaj Juz VII, Hal 317).

Gambar kreatif SurabayaPostNews/rebo wakasan

Hukum meyakini datangnya malapetaka di akhir Bulan Shafar, sudah dijelaskan oleh hadits shahih riwayat Imam Bukhari dan Muslim:

Atas wewenang Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau bersabda bahwa Rasulullah SAW bersabda: Tidak ada infeksi, tidak ada penyakit kuning, dan tidak ada tungau. Bukhari dan Muslim.

“Dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada penyakit yang menular. Tidak ada keyakinan akan datangnya musibah di bulan Shafar. Tidak ada kepercayaan bahwa roh orang mati akan menjadi burung terbang.” (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Menurut al-Hafizh Ibn Rajab al-Hanbali, hadits ini merupakan respon Nabi Saw terhadap tradisi yang brekembang di masa Jahiliyah. Ibnu Rajab menulis: “Maksud hadits di atas, orang-orang Jahiliyah meyakini datangnya sial pada bulan Shafar. Maka Nabi SAW membatalkan hal tersebut. Pendapat ini disampaikan oleh Abu Dawud dari Muhammad bin Rasyid al-Makhuli dari orang yang mendengarnya. Barangkali pendapat ini yang paling benar. Banyak orang awam yang meyakini datangnya sial pada bulan Shafar, dan terkadang melarang bepergian pada bulan itu. Meyakini datangnya sial pada bulan Shafar termasuk jenis thiyarah (meyakini pertanda buruk) yang dilarang.” (Lathaif al-Ma’arif, hal. 148).

Source Tambak Beras

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.