Rumuskan Kebijakan Antikorupsi, KPK Gandeng Perguruan Tinggi Lewat ACS

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (Surabayapostnews) – Rumuskan kebijakan antikorupsi,KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) gandeng perguruan tinggi melalui ACS (Anti Corruption Summit), di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Rabu (30/11/2022).

Hal ini disampaikan Jubir (Juru Bicara) KPK Ali Fikri, Kamis (1/12/2022).

“Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memandang bahwa perguruan tinggi memiliki peran sebagai _agent of change_ dalam melakukan transformasi kultural ke arah kondisi masyarakat yang lebih baik dan lebih maju. Sebab, pendidikan adalah kunci dalam pembangunan sumber daya manusia berkarakter dan berintegritas,” papar Fikri.

Pendidikan, lanjut dia, tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan namun juga berperan mengubah perilaku individu melalui proses penanaman nilai, salah satunya nilai-nilai antikorupsi.

“Karena pentingnya pendidikan dalam upaya pemberantasan korupsi, maka KPK menjalin kerjasama dengan institusi pendidikan melalui berbagai program salah satunya Anti Corruption Summit (ACS),” jelas dia.

Disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri saat menjadi pembicara kunci acara review bersama Anti Corruption Summit (ACS)-5 bertajuk “Peran Perguruan Tinggi dalam Pemberantasan Korupsi di Sektor Politik” dijelaskan Fikri.

“Anti Corruption Summit (ACS), merupakan kegiatan kolaborasi antara KPK dan perguruan tinggi yang dilaksanakan dua tahun sekali.

Kegiatan ini merupakan wadah bagi sivitas akademik untuk bertukar pikiran merumuskan rekomendasi kebijakan antikorupsi,” paparnya.

Lantas papar dia, ACS ini juga sejalan dengan salah satu poin dari trisula pemberantasan korupsi yang digagas oleh KPK, yaitu melalui pendidikan.

“Ketua KPK berpandangan, peran perguruan tinggi dalam melahirkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi sekurang-kurangnya dapat dilihat dalam tiga hal.

Pertama mewujudkan tujuan negara, kedua, sebagai penghasil agen – agen perubahan yang mampu merancang, mendorong, dan mempelopori sikap jujur serta bertanggung jawab dalam berbagai aspek menuju masyarakat modern,” ujarnya.

Ketiga, ujar dia, pencipta dan pendukung ide-ide baru yang progresif dan menjadi penyumbang kemajuan intelektual sosial di masyarakat.

“Ketua KPK menekankan bahwa perguruan tinggi adalah instrumental untuk mendidik calon pemimpin dan penerus bangsa yang berintegritas.

“Dengan terbangunnya budaya antikorupsi dan integritas yang kuat di kaum muda Indonesia, maka saya yakin peradaban Indonesia semakin maju dan Indonesia dapat mewujudkan Indonesia Emas di tahun 2045,” tegasnya.

Karena, tegas dia, untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara perekonomian terbesar kelima di dunia dengan angka kemiskinan yang nyaris nol, kuncinya, tegas Ketua KPK tidak boleh lagi ada korupsi.

“Karena sejatinya korupsi dibayar oleh kemiskinan.Hal ini akan sulit dicapai kalau budaya korupsi masih menjadi bagian dari hal yang biasa, kalau gratifikasi dan suap masih merupakan hal yang lumrah dan menjadi bussines as usua, dan kalau pemilu masih diwarnai dengan politik uang,” serunya.

Untuk itu, lanjut dia, bahwa KPK terus  menerus menggandeng sekolah dan perguruan tinggi dengan tujuan untuk membina kader-kader dan pejuang antikorupsi yang bisa menjadi _agent of change.

“Bahwa Indonesia akan memasuki selebrasi puncak demokrasi yaitu Pemilu 2024, dimana Ketua KPK menekankan pentingnya kaum muda karena menurut survei CSIS, sebanyak 60 persen atau sekitar 190 juta pemilih merupakan kaum muda dengan rentang usia 17-39 tahun.

“Bagi kami tema ini penting dan amat relevan khususnya untuk melibatkan perguruan tinggi dan kaum muda untuk bersama-sama berperan bagi terciptanya pemilu yang jujur, transparan dan berintegritas melalui penulisan research papernya,” lanjutnya.

Kalau dalam rangkaian kegiatan ACS ini, KPK juga telah lebih dulu menyelenggarakan _call for research_ untuk para akademisi yang dimulai pada awal Juli 2021 lalu.

“Dari 158 proposal yang diterima akhirnya 11 naskah penelitian dari beberapa perguruan tinggi di Indonesia dinyatakan lengkap dan telah masuk ke dalam review final yang diselenggarakan di Universitas Muhammadiyah Surabaya ini. Naskah penelitian yang telah terpilih ini akan dipublikasi dalam jurnal integritas KPK tahun 2023,” timpalnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.