Sidang Pembelaan, Kuasa Hukum JEP Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Tuduhan Cabul

Yang jelas untuk pledoi (pembelaan) kita bawa 300-500 berkas. Kalau ditambah lampiran hampir seribu berkas

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

MALANG (SurabayaPostNews) — Sidang dugaan asusila di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang dituduhkan kepada JEP, hari ini Rabu (3/8/2022) memasuki agenda pembelaan.

Kuasa hukum JEP, Hotma Sitompoel mengaku telah menyiapkan ribuan lembar berkas dan bukti untuk membebaskan kliennya dari dakwaan Jaksa.

“Yang jelas untuk pledoi (pembelaan) kita bawa 300-500 berkas. Kalau ditambah lampiran hampir seribu berkas,”ungkap Hotma Sitompoel, Rabu.

Beberapa bukti termasuk Vidio, rekaman juga telah diserahkan kepada majelis hakim untuk dijadikan dasar nantinya dalam menjatuhkan putusan.

“Kami juga ada video rekaman dan semuanyana ditranskip,” paparnya.

Berkas dan bukti-bukti itu diyakini Hotma dapat memnongkar rekayasa asusila yang selama ini dituduhkan kepada JEP.

“Kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah seperti yang didakwakan berdasarkan bukti yang ada,” tegasnya.

Dikesempatan yang sama, Ditho Sitompoel, yang juga kuasa hukum JEP sedikit membocorkan bukti berupa Vidio yang diserahkan kepada majelis hakim.

Vidio tersebut menurut Ditho mengungkap fakta bahwa pelapor SDS (29) bersama pacarnya RB (27) menginap disebuah hotel selama 15 hari sebelum melakukan laporan pencabulan.

“Salah satu yang cukup menghebohkan adalah kita menemukan bukti katanya korban ini pergi bersama pacarnya ke hotel selama 15 hari. Itu dilakukan dua bulan sebelum visum,”beber Ditho.

Bukti tersebut menurut Ditho dapat mematahkan surat dakwaan jaksa, dimana SDS mengaku mengalami luka robek yang diakibatkan oleh perbuatan terdakwa. Hal ini lah yang dipersialkan oleh kuasa hukum.

“Dalam surat tuntutan kemarin bilang luka robek diakibatkan oleh terdakwa. Kan ini jadi pertanyaan,”tandas Dihto.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.