Siswa SMP di Kota Batu Tewas Korban Bullying, 5 Temannya Jadi Tersangka 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) – Korban perundungan anak R siswa SMPN 2 Kota Batu, meninggal dunia, polisi menyebut karena mengalami pendarahan serius di bagian otak kiri.

Hal ini, disampaikan langsung oleh Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers di Mapolres Batu, Sabtu (1/6/2024).

“Hasil autopsi pihak RS Bhayangkara Hasta Brata Batu keluar pada pukul 21.00 WIB, Jumat 31 Mei 2024, kemarin malam. Sesuai hasil autopsi yang keluar, korban meninggal akibat batok kepala bagian sebelah kiri retak sehingga mengalami pendarahan otak dan penggumpalan,” kata Oskar sapaan akrab Kapolres Batu,Sabtu (1/6/2024).

Korban kata dia, pada pukul 6.00 WIB, Jumat 31 Mei 2024 mengeluh sakit kepala dan mual kepada orang tuanya. Kemudian pukul 7.00 WIB, korban dibawa ke RS.

“Setelah mendapat penangganan, nyawa korban tidak tertolong, pada pukul 10.00 Wib dinyatakan meninggal dunia oleh pihak Rumah Sakit,” paparnya.

Atas peristiwa ini papar dia,kelima terduga tersangka,AS (13) MI (15) KA (13) MA (13), dan KB (13) yang merupakan teman sekelas dan teman bermain korban sudah diamankan di sel khusus anak. Akibat kejadian tersebut, menurut Oskar kelima anak tersebut, dijerat pasal 80 ayat 3 Junto pasal 76 huruf C no 17 2016 tentang perlindungan anak,kekerasan hingga menyebabkan kematian.

“Untuk ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Lalu untuk barang bukti yang diamankan antara lain satu handphone untuk merekam, satu sepeda motor, baju korban, dan seragam,”urainya.

Selanjutnya,urai dia,untuk motif akibat salah satu pelaku tersinggung karena korban menyuruh melakukan print tugas ketika malam hari.Lantas satu pelaku dimaksud mengajak temannya yang lain melakukan perencanaan penganiayaan pada korban.

“Jadi pada Rabu 29 Mei 2024 korban dijemput oleh salah satu pelaku berinsial KA dan dibonceng sepeda motor. Awalnya dibawa ke daerah Pandanrejo rumah MA lalu dibawa ke tempat sepi yang berada di Desa Pesanggrahan sekitar pukul 13.30 Wib,”lanjutnya.

Ia katakan setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ternyata tiga pelaku lain yaitu MI, KB,dan AS, sudah menunggu di TKP.

“Di sana korban diajak berkelahi, namun korban menolak, akhirnya ia dipukul secara bergantian oleh para pelaku,”tambahnya.

Ia sebutkan kelima pelaku tersebut, memiliki peran masing-masing,dari keterangan yang didapat,menurutnya,
MI memukul dengan tangan kosong 3 kali bagian kepala samping kiri dan tendang 1 kali bagian punggung.

“Lalu MA memukul tangan kosong 2 kali bagian punggung dan menendang 2 kali bagian perut, paha dan sempat menyeret korban.Kemudian AS menyuruh MI memukul dan KB menyuruh KA melakukan pemukulan,” jelasnya.

Setelah melakukan pemukulan,jelas dia, korban dipulangkan tapi tidak sampai rumah karena diturunkan di Pom Bensin Lahor Jalan Panglima Sudirman.Atas peristiwa ini, karena para pelaku masih anak – anak.

“Penanganan perkara ini juga berbeda dengan orang dewasa. Waktu pemberkasan kita percepat 15 hari, target kami Senin besok tahap I sudah rampung dan dikirim ke Kejaksaan Negeri Batu,” tutupnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.