Survei Lapangan Untuk IMB di Kebut, “Kecamatan Wonokromo, Tetap Sesuai Prosedur

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SurabayaPostNews – Dalam rangka percepatan dan peningkatan layanan proses Izin Mendirikan Bangunan, Tim Teknis Perizinan Dan Non Perizinan terdiri dari Petugas survei Kelurahan Sawunggaling dan Kecamatan Wonokromo bersama-sama melakukan survey ke lokasi kampung Bumiarjo. Pemohon IMB baik tempat tinggal atau IMB untuk usaha di Kota Surabaya. Survey lapangan ke lokasi pemohon IMB telah diprogramkan dan dijadwalkan 2x seminggu setiap hari Rabu dan Kamis.

Rabu 29 Desember 2022. Petugas survei kelurahan Sawunggaling Rizal dan Angky datang dilokasi survei lapangan untuk IMB kampung Bumiarjo. Program dari kecamatan ini dijadwalkan survei dilokasi area Kecamatan Wonokromo, Kelurahan Sawunggaling, kota Surabaya. Dalam melaksanakan kegiatan itu, tim teknis dan non teknis survei melakukan pengambilan gambar secara geotaging yakni foto objek lokasi.

Percepatan survei lapangan untuk IMB jadi konsen kita, dalam hal ini DPM&PTSP, namun tetap sesuai prosedur” ujar Amiril Hidayat ST, Camat Wonokromo, saat memberi arahan dan petunjuk pelaksanaan dan teknis kegiatan dilapangan pada rapat persiapan survei.

Sesuai Perda No 9 tahun 2016 tentang Bangunan Gedung, salah satunya bertujuan mewujudkan bangunan gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya; Kegiatan survey lapangan ini selaras dengan perda tersebut untuk memastikan gambar sesuai dengan keadaan dilokasi atau lapangan dan mengkonfimasi batas-batas tanah pada sertifikat tanah apakah sudah sesuai, mengecek lokasi pemilik/pemohon sudah sesuai dengan yang diajukan agar tidak terjadi kesalah pahaman di kemudian hari.

Menurut Kepala Kecamatan Wonokromo Amiril Hidayat, “Esensi utama pelayanan publik adalah menjawab tantangan dan harapan masyarakat termasuk kemudahan mengurus IMB”. Selain itu, camat, juga mengajak seluruh warga Kecamatan Wonokromo untuk mengurus IMB, terutama bagi para pemilik bangunan baik tempat tinggal atau bangunan usaha.(okik)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.