Tingginya Kasus PMK, Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur Gelar Vaksinasi Mandiri

Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur melakukan tindakan preventif dengan melakukan vaksinasi PMK mandiri dengan mengadakan 7.500 dosis vaksin PMK

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

KAB.PASURUAN (SurabayaPostNews) Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) kembali mencuat di sejumlah daerah, tak terkecuali di Kabupaten Pasuruan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada sekitar 205.494 kasus PMK di Jatim hingga 28 Desember 2024.

Pada hari yang sama tercatat 505 sapi baru terpapar penyakit tersebut, 140 sapi dinyatakan sembuh, 58 sapi mati, dan 17 sapi dipotong paksa.

Tingginya Kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur, membuat Pemerintah Provinsi Jawa Timur meningkatkan status waspada terhadap penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Evi Zaenal Abidin Ketua Koperasi Usaha Tani Ternak Sukamakmur Mengatakan, pihaknya melakukan Program vaksinasi PMK secara mandiri.

“Vaksinasi mandiri dilakukan pada 1 Januari mendatang, Dengan dibantu 6 tim paramedis secara serentak yg melaksanakan,” kata Evi Zaenal Abidin, Selasa (31/12/2024).

Menurutnya, program vaksinasi mandiri ini dilakukan. Lantaran dari hasil pertemuan dengan Dinas peternakan, pemerintah terkendala anggaran.

“Pada kasus PMK sebelumnya, pemerintah memberikan vaksinasi secara gratis. Namun, pada kasus PMK kali ini, pihaknya melakukan secara mandiri. Karena, takut akan potensi kerugian ekonomi,” ucapnya.

Evi menambahkan, Koperasi Usaha Tani Ternak Suka Makmur melakukan tindakan preventif dengan melakukan vaksinasi PMK mandiri dengan mengadakan 7.500 dosis vaksin PMK.

“Pihaknya mengeluarkan biaya mencapai Rp. 200.000.000 untuk membeli 7500 dosis vaksin, dengan rincian 1 dosis vaksin seharga Rp. 28.000,” pungkasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.