Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Mabes Polri Periksa 35 Orang

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA (SurabayaPostNews) — Tim Investigasi Mabes Polri telah memeriksa sedikitnya 35 orang atas tragedi Kanjuruhan. Mereka termasuk internal kepolisian dan pihak eksternal termasuk ketua PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/10/2022), di Mapolres Malang mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam rapat tersebut tim Investigasi menyampaikan terkait progress yang sudah dicapai. Antara lain adalah yang pertama tim audit investigasi dari Irwasum maupun propam.

“Saat ini dari Irwasum maupun Propam sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota Polri. Dari 31 anggota Polri tersebut, belum selesai dilanjutkan juga pemeriksaan pada malam hari ini karena sesuai dengan arahan bapak Kapolri, ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami,” paparnya

Lanjut Irjen Pol Dedi menjelaskan, dalam penanganan kasus ini diperlukan ketelitian, kehati-hatian, dan kecermatan yang dilakukan oleh tim ini harus betul-betul menjadi standar.

“Dari tim penyidik, juga sudah melaporkan kepada Kapolri tentang langkah-langkah yang sudah dilakukan dalam beberapa hari ini. Antara lain pemeriksaan para saksi sudah 35 saksi yang sudah dimintai keterangan, baik saksi internal artinya bahwa anggota Polri yang juga terlibat di dalam kegiatan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal,” lanjutnya.

Dedi menyampaikan, terkait pemeriksaan saksi eksternal, pihaknya juga masih ada beberapa hal yang perlu didalami.

“Sehingga rekan-rekan mungkin besok baru akan saya sampaikan tentang progress, baik dari tim audit investigasi yang dilakukan oleh Propam maupun Irwasum, juga tim sidik. Dalam hal ini gabungan dari Bareskrim maupun dari Polda Jawa Timur,” pungkasnya.

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.