Surabaya — Akun Media sosial yang di identikkan sebagai akun pribadi milik hakim Erentuah Damanik mendapat serangan dari Netizen yang kalab. Komentar miring pun bermunculan.
“Cairrrr” Komentar dari akun Instagram @tnnyyaa
“Saya mau mengucapkan turut berduka cita atas matinya hukum di Indonesia,”kutip komentar akun IG @qomariah_hasanah
Komisi Yudisial (KY) turut menyatakan sikap. Juru Bicara Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata melalui keterangan tertulis, bakal melakukan pemeriksaan terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur.
“Tidak ada laporan ke KY, sedangkan putusan ini menimbulkan perhatian publik, maka KY menggunakan hak inisiatifnya untuk melakukan pemeriksaan pada kasus tersebut,” kata Mukti.
Mukti memastikan akan melakukan investigasi. Masyarakat dipersilahkan membantu. Bila ada bukti-bukti dugaan pelanggaran kode etik hakim, dipersilahkan segera melaporkan ke KY. @ jun