SURABAYA (SurabayaPostNews) – Sedikitnya Lima Anggota DPRD Jawa Timur melakukan walk out dari sidang paripurna tentang jawaban Eksekutif Jatim atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda P-APBD 2021.
Sikap walk out ini adalah bentuk protes dari ketidakpuasaan anggota DPRD Jatim terhadap Jawaban Gubernur atau eksekutif tentang banyaknya perubahan-perubahan anggaran yang hanya disampaikan dalam lampiran saja.
Anggota F-Gerindra DPRD Jatim yang melakukan walk out (keluar sidang) paripurna awalnya dilakukan Rohani Siswanto. Kemudian disusul M Fawait, Aufa Zhafiri, M Satib dan Abdul Halim. Sebelum aksi walk out, ini Rohani Siswanto dan sejumlah anggota DPRD Jatim dari Fraksi PAN, Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat melakukan interupsi keras.
“Sebelum paripurna dilanjutkan, kami ijin meninggalkan sidang ini,” tegas Rohani Siswanto kepada pimpinan sidang paripurna yang terdiri dari Wakil Gubernur Jatim Emil E Dardak, Ahmad Iskandar dan Anik Maslachah.
Rohani dalam penjelasannya mengatakan, bahwa sikap ini adalah berkaitan dengan perjuangan dan harga diri anggota DPRD Jatim yang dipilih oleh rakyat. Bahwa apapun yang disampaikan resmi oleh Fraksi-fraksi harus dijawab dengan detail per Fraksi. Bukan dijawab dalam bentuk lampiran-lampiran.
“Ini seakan-akan perjuangan Fraksi itu mereka anggap remeh, ini yang tidak bisa kita terima,” ucap Rohani dengan nada kecewa.
Apalagi, lanjut Rohani, lampiran-lampiran rincian P-APBD Jatim 2021 itu kerapkali tidak sampai di tangan anggota. Rohani tidak sampai menduga ada yang ditutupi dalam pembahasan anggaran P-APBD 2021 kali ini. Tapi Setidaknya penyampaian secara verbal secara rinci itu diperlukan oleh anggota DPRD Jatim untuk mengawal setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak untuk masyarakat.
“Saya melihat tim anggaran dan yang menyusun konsep terkait anggaran ini tidak becus!,” tutup Politisi dapil Pasuruan-Probolinggo ini.
Sebelum diwarnai aksi walk out, sidang paripurna Senin (27/9/2021) ini berlangsung alot. Usai wakil Gubernur Jatim Emil Dardak membacakan Jawaban Eksekutif mewakili Gubernur Jatim, hujan interupsi muncul dari para anggota dewan. Diantaranya adalah interupsi dari Rohani Siswanto (Fraksi Gerindra), Aliyadi Musthofa (F-PKB), Amar Syaifudin (Fraksi PAN), Agung Supriyanto (Fraksi PAN), M Azis (F-PAN), Mathur Husyairi (Fraksi Keadilan Bintang Nurani) dan Kuswanto (Fraksi Partai Demokrat).
Interupsi anggota itu semuanya berkaitan dengan mekanisme dan tata cara pembahasan P-APBD Jatim 2021 yang dianggap tidak berjalan sebagaimana aturan-aturan yang berlaku. Sehingga Anggota DPRD Jatim meminta pimpinan DPRD Jatim mengevaluasi dan menunda pembahasan P-APBD Jatim yang dijadwal tuntas 30 September ini. (Ayd)