BATU (SurabayaPostNews) – Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu berharap Pemerintah Kota Batu segera duduk bersama atasi pengelolahan sampah di Kota Batu. Hal ini disampaikan Wiweko Ketua APEL Kota Batu yang juga Kepala Desa Oro – Oro Ombo,Kecamatan Batu, Selasa (19/12/2023) ketika dikonfirmasi kesiapan pengelolahan sampah masing-masing desa di Kota Batu.
“Persoalan sampah pihak desa sudah berupaya pengelolahan,yang bisa dikelola dan yang tidak semaksimal mungkin,”kata Wiweko Selasa (19/12/2023).
Ini menurut dia,seharusnya pemerintah daerah melalui dinas pengampu punya terobosan baru dalam pengelolahan sampah.
“Seperti sampan residu, organik dan beberapa jenis sampah lain.Sampah ini akan menjadi ancaman serius ketika tidak segera mengambil langkah dengan terobosan baru,dan ini harus segera duduk bersama dengan dinas pengampu bersama APEL,” ungkapnya.
Lantas ungkap dia,pemerintah jangan sebatas menggelontor anggaran 2 persen dari besaran anggaran dana desa (ADD) yang didapat masing – masing desa di Kota Batu,lantas dilepas begitu saja.Pihak desa,menurutnya sedang kewalahan, terlebih tidak semua desa punya tempat pengelolahan sampah reduce, Reuse,recycle (TPS3R).
“Seharusnya dinas terkait segera koordinasi mekanisme pengelolaannya seperti apa? dan SOP nya bagaimana ? karena selama ini pihak desa mengelolah sampan dengan caranya sendiri dan semampunya,”ucapnya.
Selanjutnya Wewiko menyebut persoalan sampah di Kota Batu terkesan sudah bisa diatasi masing – masing desa pengelolahan nya, padahal menurut dia,persoalan ini terus bergulir di desa,termasuk kerap terlihat sampah-sampah dibuang sembarangan.
Sementara itu,Andi Faizal Hasan Kepala Desa Junrejo,Kecamatan Junrejo,Kota Batu mengatakan saat ini telah dianggap berhasil bagi pemerintah kota untuk pengkondisian sampah.
“Tolok ukurnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung sudah tidak lagi ada sampah datang ke sana, itu memang berhasil.Sebetulnya di tingkat bawah masing-masing desa pada saat ini justru mulai muncul,
beberapa desa hampir 80 persen persoalan sampah bagaimana penanganan sampah organik,dan bagaimana dengan residu maupun yang lain,yang jadi tanggung jawab pemerintah kota,”kata Faizal,Selasa (19/12/2023).
Itu kata dia,sampai hari ini juga belum terealisasi mengambil langkah mengatasi persoalan sampah yang terjadi di semua desa.
“Jadi kalaupun dilihat dari atas saja di permukaan memang berhasil,seakan –
akan Kota Batu jadi percontohan kota tanpa TPA.Tapi sebetulnya itu bukan sebuah jawaban karena TPA sebenarnya tetap dibutuhkan untuk penampungan sampah-sampah yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah Kota Batu,”tambahnya.
Ia katakan berkaitan dengan petunjuk bagaimana penataan,atau tata kelola sampah Kota Batu yang di dalamnya melibatkan semua unsur.
“Mulai dari tingkat desa,dan pihak- pihak yang memang berkepentingan untuk urusan sampah.Sepertinya sampai hari ini kita belum pernah duduk bersama dalam artian digarap dengan serius pemerintah kota mengundang semua elemen duduk bersama membicarakan sebuah konsep tata kelola sampah,”lanjutnya.
Ada peran yang benar-benar serius,dan desa atau yang di bawah ini juga harus serius tanggung jawab.
“Kota pun harus menunjukkan sebuah keseluruhan,karena ini,kami belum pernah terlibat secara utuh membuat konsep tata kelola sampah tingkat kota yang implementasinya nanti sampai tingkat bawah, ini belum ada,”seru dia.
Jadi,menurutnya dalam 4 bulan ini, untuk Desa Junrejo kewalahan penanganan sampah organik ada beberapa memang yang sudah tertangani lingkungan-lingkungan yang memang mampu mengkondisikan.
“Tapi tidak semua lingkungan memiliki tempat, atau ruang untuk pengelolaan sampah butuh waktu panjang untuk menyadarkan memilah sampah di masyarakat yang terus kita lakukan,” katanya.Olehkarena itu,menurut dia,seharusnya ada semacam forum group diskusi,di sana ada semua yang memiliki kepentingan untuk tata kelola sampah membuat sebuah konsep tingkat kota.
“Setelah itu membagi peran,mana peran kota, mana peran pemerintah desa? dalam menangani sampah seperti hari ini.Kalau dibilang pemerintah kota tidak perhatian tidak,pemerintah kota perhatian memberikan tambahan dana 2 persen dari besaran ADD untuk pengelolaan sampah,”terangnya.
“Tetapi tidak cukup dengan alokasi uang itu saja,dan seakan-akan sudah berperan dalam penanganan sampah.Yang kami perlukan adalah duduk bersama membuat konsep tata kelola sampah setingkat kota yang nanti itu diimplementasikan sampai ke tingkat bawah.Teknisnya bagaimana, yang benar-benar menjadi sebuah kejelasan,” harapnya.
Itu harap dia,yang memang perlu dilakukan oleh pemerintah kota segera turun ke semua desa,agar semua ikut mikir bersama.
“Supaya jangan sampai nanti terjadi gejolak TPS – TPS tingkat desa dilakukan penutupan oleh warga,
karena ketidakmampuan mengelola sampah.Mari duduk bersama membuat konsep tata kelola sampah setingkat kota,tetapi melibatkan semua pihak sampai level bawah bicara teknis tentang tata ruang sampah,”mintanya.
Karena menurut Faizal untuk menuntaskan permasalahan sampah, perlu dilakukan optimalisasi seluruh aspek rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir guna menguatkan pengelolaan sampah.
“Dalam pengelolaan sampah yang baik adalah dengan cara memilah sampah sesuai dengan jenisnya,”tutup Faizal.
Dikonfirmasi terpisah lewat ponselnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkot Batu Muji Dwi Leksono menyampaikan pengelolaan sampah menjadi tanggungjawab bersama.
“Baik masyarakat,Pelaku usaha dan pemerintah,sehingga diperlukan sinergi baik dari pemerintah desa/kelurahan, kecamatan dan pemerintah daerah,sangat setuju duduk bareng dengan pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan dan kecamatan dengan DLH memformulasikan solusinya,” ujar Muji Dwi Leksono.(Gus)