BATU (SurabayaPostNews) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Pujo Rasmoyo,SH,MH, melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batu Muhammad Januar Ferdian,SH,MH, Senin (18/12/2023) menyampaikan perkara masih terus jalan dan masih didalami proses lebih lanjut.
Itu setelah dikonfirmasi perkembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji Batu pada Dinas Kesehatan Kota Batu tahun 2021 apakah ada tambahan tersangka baru ?
“Perkara masih terus jalan dan masih kita dalami untuk proses lebih lanjut.Nunggu hasil pendalaman dulu,”
ujar Januar,Senin (18/12/2023).
Seperti diberikan Surabayapostnews sebelumnya Kayat Hariyanto,
SPd,SH,MH bersama Kriswanto,SS, SH, MH,CLA kuasa hukum dari tersangka DA perkara dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Bau tahun 2021 minta penyidik Kejaksaan Negeri Batu menetapkan tersangka baru.
Menurut Kayat mustahil ketika nilai kontrak kerja proyek diatas Rp 3 miliar pihak-pihak yang terkait tidak mengetahui.
“Kami minta ada tersangka dari pihak lain, mustahil pihak-pihak terkait dengan nilai kontrak kerja diatas Rp 3 miliar tidak mengetahui prosesnya,” kata Kayat Hariyanto,Senin (11/12/2023).
Menurut tim kuasa hukum dari Kantor Hukum K & K And Partners ini, diharap penyidik Kejari Batu jeli,dan tak tebang pilih dalam penanganan perkara korupsi.
“Penyidik kejaksaan dalam menangani perkara ini bisa mengembangkan penyidikan, dan menyeret oknum ASN ketika ada indikasi terlibat menikmati uang dugaan korupsi,” ungkapnya.
Ketika ditemukan adanya entitas atau oknum dinas yang terlibat dalam perkara ini, pihaknya minta penyidik bisa menyeret untuk ditetapkan tersangka.(Gus)