Bawaslu Kota Batu Musnahkan Ratusan APK,dari Ribuan Pelanggaran Pemilu 2024 

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

BATU (SurabayaPostNews) -Badan Pengawas Pemilu  (Bawaslu) Kota Batu musnahkan ratusan alat peraga kampanye (APK) Sabtu (30/3/2024). Ratusan APK yang dimusnahkan tersebut,merupakan hasil penertiban Bawaslu selama masa Pemilu 2024,dari ribuan pelanggar.

Pemusnahan ini dilakukan lebih awal dari jadwal.Alasannya bahwa barang bukti APK yang disimpan di Kantor Bawaslu tersebut menjadi sarang nyamuk.Terlebih angka kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Batu meningkat.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Batu Supriyanto pemusnahan bersifat darurat,jika dibiarkan dikhawatirkan Kantor Bawaslu menyumbang pelonjakan kasus DBD.Sisi lain,sengketa pemilu di Kota Batu juga tidak ada.

”Sejak awal kita sudah koordinasi dengan parpol kalau mau ambil APK-nya kembali.Siapa tahu ada yang butuh kayunya untuk Pilkada tahun depan. Tapi sejauh ini tidak ada respon dan kami putuskan melakukan pemusnahan,lebih awal,”katanya.

Lantas kata dia,sesuai peraturan,apabila dalam kurun waktu yang disediakan,pihak parpol tidak mengambil barang APK-nya yang terbukti melanggar aturan,mekanisme tindak lanjutnya adalah pemusnahan.

”Setelah ini bersih nanti mungkin besok dilanjutkan proses foging (pengasapan) dari Dinkes untuk mencegah persebaran nyamuk Aedes Aegepty,”ujar Supriyanto.

Sementara itu,Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Batu, Mardiono menyebut pemusnahan telah dilakukan sejak 26 Maret 2024.

Selain dibakar, menurutnya Bawaslu memberikan kesempatan pada masyarakat umum untuk memanfaatkan limbah APK tak terpakai ini.”Jadi ini sisanya saja yang kita musnahkan,”kata Mardiono.

Itu lanjut dia,Bawaslu mencatat ada 1.178 pelanggaran APK selama masa tenang Pemilu 2024.

“Dengan rincian 307 temuan di penertiban tahapan pertama,580 temuan pada tahapan kedua dan 291 temuan pada tahap ketiga,”tutupnya.(Gus)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.