Berdalih Haid , Saat hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas IIA Kediri

Berdalih Haid , Saat hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas IIA Kediri

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Berdalih Haid , Saat hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas IIA Kediri
Berdalih Haid , Saat hendak Selundupkan Narkoba ke Lapas IIA Kedir ” BB pil Double L “

KEDIRI,Surabayapostnews.com – Berdalih haid saat hendak selundupkan narkoba ke Lembaga pemasyarakatan (Lapas) IIA Kediri pengunjung lapas tak berhasil mengelabuhi petugas lapas.

Wanita berinisial PI warga Desa Karangrejo Kediri menolak untuk di periksa petugas saat hendak masuk kedalam lapas II A Kediri Alasannya, karena dia sedang haid.

Namun kesigapan petugas yang tidak percaya , tetep memeriksa PI sesuai SOP yang sudah ditetapkan dan hasilnya petugas telah menemukan ratusan butir pil double L yang disembunyikan di celana dalam yang telah dimodifikasi , untuk diselundupkan kedalam lapas.

“Kejadiannya pada Kamis 13 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari melalui siaran pers tertulisanya Sabtu (15/ 7).

Imam menjelaskan bahwa PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya.

“Sesuai SOP yang berlaku, petugas perempuan kami melakukan penggeledahan badan PI,” terang Imam.

Nah, pada saat melakukan penggeledahan itulah petugas mencurigai adanya barang mencurigakan di celana dalam PI. Karena, terlihat dan terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalamnya.

“Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut,” terang Imam.

Namun, PI tak mampu meyakinkan petugas. Petugas lapas masih mencurigai gelagat PI.

“Petugas penggeledahan melaporkan temuannya kepada perwira piket untuk dilakukannya pemeriksaan lebih detail,” urai Imam.

Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas. Kecurigaan petugas terjawab saat menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa.

“Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang,” tutur Kalapas Kediri, Muhammad Hanafi.

Petugas pun mengamankan PI beserta barang bukti. Petugas juga berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota.

“Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga Pil Double L sebanyak 993 butir,” terang Hanafi.

Hanafi mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkoba. Sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

“Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” tutupnya. (Humas Kemenkumham Jatim)

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.