Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar pada 15–16 Juli 2025. Penyesuaian ini turut diikuti dengan penurunan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,5 persen dan Lending Facility menjadi 6 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa langkah pelonggaran moneter ini ditempuh seiring dengan terkendalinya inflasi nasional dan stabilnya nilai tukar rupiah.
“Penurunan suku bunga ini merupakan bagian dari respons kebijakan kami untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, di tengah prospek inflasi yang tetap dalam target 2,5±1 persen hingga 2026,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (16/7/2025).
Perry menambahkan, ke depan BI akan terus mengevaluasi kemungkinan ruang penurunan suku bunga lebih lanjut, namun tetap mengedepankan stabilitas nilai tukar dan pengendalian inflasi sebagai prioritas utama kebijakan moneter.
Selain kebijakan suku bunga, BI juga mengoptimalkan instrumen makroprudensial akomodatif untuk memperluas akses pembiayaan, mendorong penyaluran kredit, dan meningkatkan fleksibilitas likuiditas di sektor perbankan.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan stimulus bagi sektor riil, menjaga daya beli masyarakat, serta memperkuat fondasi pemulihan ekonomi nasional secara berkelanjutan di tengah dinamika global.
