Bugil Di Aplikasi Mango Live, Mahasiswi Cantik Dihukum 7 Bulan

Masiswi penghuni kamar Kost Graha Feliz ini dinyatakan bersalah karena mengeksploitasi dirinya sendiri dengan cara bugil

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

SURABAYA – Ira Melfita Simbolon dijatuhi hukuman penjara selama 7 Bulan, Masiswi penghuni kamar Kost Graha Feliz ini dinyatakan bersalah karena mengeksploitasi dirinya sendiri dengan cara bugil secara live di aplikasi Mango Live.

Ketua majelis hakim Ni Made Purnami dalam amar putusannya menyatakan, perbuatan Ira telah memenuhi unsur pidana seperti yang diancamkan dalam pasal 29 jo pasal 4 ayat 1 UU RI Nomor 44 Tahun 2009 tentang Pornografi.

“Mengadili, menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ira Melfita selama 7 bulan,” ujar Ni Made Purnami membacakan amar putusan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/2).

Selain pidana penjara, Melfita juga disanksi hukuman denda sebesar Rp. 350 Juta.

Kuasa hukum Melfita, Ketut Suardana belum menyatakan sikap atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim. Untuk itu dia diberikan waktu selama sepekan oleh hakim untuk segera menentukan apakah bakal menempuh upaya hukum banding ataupun menerima vonis.

Ira Melfita dalam perkara ini diketahui mengelola Vidio streaming dewasa di aplikasi Mango Live. Dia sengaja bertelanjang diri untuk menarik perhatian pengguna aplikasi yang sama.

Sewaktu live itulah Ira meminta koin virtual kepada penontonnya. Koin-koin yang didapatkan  nantinya akan ia konversi ke dalam pundi-pundi rupiah.

Aksi bugil Ira ini diketahui oleh tim cyber Polrestabes Surabaya yang kemudian meringkusnya tidak lama setelah kejadian.@ *

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Leave A Reply

Your email address will not be published.