Dana Reses DPR RI Naik Jadi Rp702 Juta, Sempat Salah Transfer Rp756 Juta

Get real time updates directly on you device, subscribe now.

Jakarta — Anggaran dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 naik dari Rp400 juta menjadi Rp702 juta per anggota. Kenaikan ini disebut karena adanya tambahan titik kunjungan ke daerah pemilihan (dapil).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, kebijakan baru itu mulai berlaku sejak Mei 2025. Namun, pada Agustus 2025 sempat terjadi kesalahan transfer oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, di mana dana yang dikirim mencapai Rp756 juta.

Menurut Dasco, kelebihan Rp54 juta tersebut semula merupakan usulan tambahan untuk menyesuaikan jumlah titik kunjungan, tetapi akhirnya dibatalkan setelah muncul gelombang protes publik.

“Setjen salah paham, dikira tambahan disetujui. Tapi sudah ditarik kembali, jadi tetap Rp702 juta,” ujar Dasco.

Dasco menegaskan, dana reses tidak diberikan setiap bulan, melainkan hanya empat hingga lima kali setahun sesuai jadwal kegiatan anggota DPR di dapil.

Dasco Ahmad mengungkapkan, parlemen tengah menyiapkan aplikasi untuk memantau kegiatan reses anggota DPR. Melalui aplikasi ini, publik dapat melihat laporan kegiatan setiap anggota, termasuk partai, lokasi, dan jenis kegiatannya.

“Kalau mau lihat anggota DPR siapa, dari partai apa, dan kegiatan resesnya di mana, bisa langsung diakses,” ujar Dasco

Rep:Florentina

Get real time updates directly on you device, subscribe now.